Faktual.Net, Serang, Banten – Selesai apel pagi, Pukul 08.00 WIB Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat, melakukan pemeriksaan kepada anggota dengan pengecekan kelengkapan surat identitas, Selasa (16/3/2021).
Pengecekan dilakukan oleh Kapolsek Ciruas dibantu Wakapolsek Ciruas AKP Radizal SH dan Kanit Provost Polsek Ciruas AIPDA Suheri terhadap seluruh anggota Polsek Ciruas. Adapun sasaran pemeriksaan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan (STNK), Kartu Anggota Polri (KTA), Kartu Penduduk (KTP), Sikap Tampang dan kelengkapan lainnya.
Kapolsek Ciruas menegaskan, tujuan diadakan pemeriksaan ini sebagai kontrol bagi pelaksanaan tugas anggota di lapangan, kepada seluruh anggota Polsek Ciruas untuk melengkapi kelengkapan personel, mulai dari identitas diri hingga surat-surat kendaraan bermotor dan jangan sampai lupa tertinggal di rumah. Itu wajib dan harus di bawa kemana saja pergi. Karena itu merupakan identitas kita, maka semuanya harus di bawa, dan ini merupakan suatu bentuk kedisiplinan kita,” tegas Kapolsek.
“Sebagai penegak hukum, jangan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat, kita sebagai contoh dahulu,” ucap Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya anggota Polsek Ciruas yang melanggar. Meskipun pemeriksaan dilakukan secara mendadak tapi semua anggota tidak ada satupun yang terjaring dan semuanya membawa surat-surat kelengkapan diri. (Oman)
















