Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHeadline

Kapolres Kunjungi Pengadilan Negeri Serang, Menyampaikan Ini !

×

Kapolres Kunjungi Pengadilan Negeri Serang, Menyampaikan Ini !

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Serang, Banten – Kapolres Serang Polda Banten AKBP Yudha Satria, SH, S.Ik mengunjungi Ketua Pengadilan Negeri Serang, Barita Sinaga, SH, MH. Dalam kesempatan tersebut, selain mengenalkan diri, Kapolres Serang menyatakan siap bersinergi dengan pengadilan dalam penegakan hukum di Daerah Hukum Polres Serang.

Dalam kunjungan tersebut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang itu menerima langsung rombongan Kapolres Serang.

Example 300x600

ā€¯Kunjungan di awal pelaksanaan tugas saya sebagai Kapolres Serang dilakukan selain untuk bersilaturahmi juga untuk saling bersinergi dan komunikatif dalam pelaksanaan tugas yang mendukung,” ujar AKBP Yudha, Jumat (10/09/2021).

Baca Juga :  Polres Gowa Gelar Apel Akbar Bersama Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Jelang Purnabakti

AKBP Yudha mengaku membutuhkan bantuan sinergi dari sejumlah pihak agar warga Serang semakin tertib dan patuh terhadap aturan hukum. Apalagi, di saat pandemi COVID-19 sangat membutuhkan kedisiplinan warga.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang Barita Sinaga, SH, MH menyambut baik kunjungan mantan Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten itu. Ia memastikan sinergi antar penegak hukum di Serang semakin solid demi menciptakan situasi yang kondusif.

Baca Juga :  Bertemu Menteri HAM, Institut Leimena Aktif Dorong Pendidikan HAM

“Semoga kedatangan Pak Kapolres ini bisa menyolidkan kita dalam menerapkan situasi yang kondusif. Sekaligus penegakan hukum yang maksimal,” ujar Barita.

Barita mengakui Polisi dan Pengadilan membutuhkan sinergi yang baik. Sebab, keduanya merupakan penegak hukum yang saling berkaitan.

“Kita harus sama-sama saling mendukung, agar Wilayah Serang ini tetap aman dan kondusif,” kata Barita.

Dia juga memastikan kunjungan yang dilakukan menerapkan protokol kesehatan mengingat situasi pandemi COVID-19. (Red)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600