Faktual.Net, Jakarta-Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada para pengunjung maupun para pegawai di kantor Kecamatan Tanjung Priok yag terletak di Jalan Yos Sudarso.
Ini dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus tindak lanjut dari instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, alat deteksi suhu tubuh mulai difungsikan di depan pintu masuk kantor Kecamatan Tanjung Priok. Petugas akan mengukur suhu tubuh bagi pengunjung maupun para pegawai yang hendak memasuki kantor kecamatan.
“Di kantor Kecamatan Tanjung Priok sudah diterapkan alat pengukur suhu tubuh dengan alat thermal gun. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan sejak pukul 08.00-16.00,”kata Syamsul, Jumat (06/03/2020).
Dalam kesempatan itu ia menambahkan, kita juga imbau seluruh jajaran menyempatkan berolahraga ringan dan menjaga pola hidup sehat dengan mencuci tangan menggunakan sabun. (Johan/Amin)
















