faktual.net, Jakarta – Kepala Inspektorat DK Jakarta Syaefuloh Hidayat dan Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi DK Jakarta Joko Agus Setyono (sudah dimutasi), serta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Agus candra, diduga ketakutan untuk menjawab konfirmasi informasi publik yang dilayangkan oleh wartawan media online faktual.net Jakarta terkait “Tuduhan pungli”.
Konfirmasi informasi publik mengenai, Tuduhan pungli oleh Suryandari, AP. MSi, kepala unit kecamatan (kanitcam Tg.Priok) Kota Administrasi Jakarta Utara terhadap Petugas PJLP AJIB PTSP Lidia Priskilla Kambey yang bertugas di kelurahan kebon bawang.
Dan juga Informasi publik yang disampaikan kepada Sekda DK Jakarta mengenai adanya Tindakan Diduga Penyalahgunaan Uang Wajib Retribusi Sampah di Lingkungan Kerja Sudin LH Jakarta Utara.
Surat yang ditujukan kepada Inspektorat dengan Resi P2411120140610, tertanggal (12/11/2024), Surat dengan Resi P2411120139717, tertanggal (12/11/2024) ditujukan kepada kadis PMPTSP, seta Surat dengan Resi P2411120140911 ditujukan kepada Sekda DK Jakarta.
Hingga ini berita ini tayang belum ada jawaban dari Instansi terkait, baik melalui Surat, E-mail maupun Telpon. (zul)