Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPeristiwa

Kadis Pendidikan Kab. Kepsul dan Mantan Kepsek SD Inpres Falahu Saling Lepas Tanggung jawab

×

Kadis Pendidikan Kab. Kepsul dan Mantan Kepsek SD Inpres Falahu Saling Lepas Tanggung jawab

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net. Kepulauan Sula Maluku Utara –  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Isahak Umamit menolak untuk diwawancarai oleh wartawan, terkait persoalan bangunan SD Inpres Falahu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula yang melibat mantan Kepala Sekolah SD Inpres Falahu Radina Fataruba, yang sampai saat ini tidak bisa selesai.

Pasalnya pembangunan yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai 500.000.000 dalam jangka waktu 90 hari seharusnya sudah selesai pada bulan Oktober 2019 tahun lalu, namun sampai saat ini sekolah yang berada di Sentral Kota itu belum juga tuntas.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Menurut Kepala sekolah SD Inpres Falahu Susanti Umaternate saat di wawancara oleh Media Faktual.Net di kediamannya pada Senin 29/06/2020, bahwa bangunan SD Inpres Falahu sampai saat ini belum saja selesai, itu di luar dari tanggung jawabnya, karena bangunan itu di bangun sebelum biliau menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Inpres Falahu.

Baca Juga :  YKKMP Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Yentinus Kogeya dan Sely Wenda serta Srukan Penghormatan terhadap Hak Hidup dan Hukum Humaniter Internasional

“Seharusnya yang bertanggung jawab adalah mantan kepala sekolah Radina Fataruba”, kata Susanti.

Susanti juga menyampaikan bahwa bangunan itu dimulai dari awal tahun 2019, sampai akhir tahun 2019 bulan Oktober dengan nilai 500.000.000, untuk di bangun 1 kantor dan rehab 3 ruang kelas.

“Harapannya SD Inpres Falahu seharusnya diberikan perhatian oleh pemerintah daerah sehingga sekolah juga bisa maju dan bisa bersaing dengan sekolah lain yang ada di kota Sanana”, Harap Susanti.

Reporter : Tomi

Editor : Enhal Abidin Penaklukh

Tanggapi Berita Ini