faktual.net,Makassar,Sulsel — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima unit kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Pengungkapan tersebut diketahui pada Senin (14/9/2026). Sejumlah barang bukti tampak diamankan di halaman Mapolda Sulsel. Lokasi juga terlihat dipasangi garis polisi.
Berdasarkan pantauan dan keterangan di lokasi, lima unit kendaraan yang diamankan diduga digunakan dalam aktivitas pengisian dan penampungan BBM secara berulang di sejumlah SPBU.
Modus yang digunakan diduga dengan menyulap mobil pribadi menjadi “tangki berjalan” melalui pemasangan tangki tambahan serta perangkat pompa dan selang.
Adapun kendaraan yang diamankan antara lain.
Pajero Sport warna putih, yang bagian bagasi belakangnya telah dipasangi tangki berkapasitas sekitar 1 ton. Kursi belakang dilepas dan diganti dengan pelat besi.
Xenia Reborn, yang dilengkapi selang penghisap BBM dan mesin pompa berukuran kecil untuk memindahkan BBM jenis solar maupun Pertalite.
Avanza warna putih, yang bagian bagasinya telah dimodifikasi dengan tangki tambahan yang diperkirakan mampu menampung hingga sekitar 700 liter BBM.
Dua unit kendaraan lainnya, yang juga diduga memiliki pola modifikasi serupa.
Selain menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi, pelaku diduga menerapkan modus “plat gantung”, yakni menggunakan atau mengganti pelat nomor kendaraan untuk melakukan pengisian BBM di sejumlah SPBU berbeda.
Ratusan Jerigen dan Peralatan Pompa Turut Diamankan
Tidak hanya kendaraan, polisi juga mengamankan ratusan jerigen berbagai ukuran dan warna yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM.
Berdasarkan data sementara, barang bukti yang diamankan meliputi:
130 jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan total sekitar 3.900 liter.
41 jerigen berisi BBM jenis Solar dengan total sekitar 1.230 liter.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, di antaranya mesin pompa BBM, selang, serta drum plastik.
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan dan ditata di lokasi penyimpanan barang bukti. Area tersebut juga dipasangi tanda “GARIS Polisi melarang melintasi,
Pengungkapan ini menjadi perhatian publik di tengah keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan sulitnya mendapatkan BBM di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk asal BBM, pola distribusi, serta tujuan penampungan BBM tersebut. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Reporter: Asman














