Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Kadis Dukcapil Gowa Klarifikasi Kematian Lansia di MPP, Publik Tetap Soroti Sistem dan Mitigasi Risiko

×

Kadis Dukcapil Gowa Klarifikasi Kematian Lansia di MPP, Publik Tetap Soroti Sistem dan Mitigasi Risiko

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa, Edy Sucipto, memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang lansia, Nuntjik Isa S (70), di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gowa. Meski pihak dinas menegaskan pelayanan telah diberikan secara cepat dan dibantu langsung pejabat struktural, insiden ini tetap memicu pertanyaan serius mengenai sistem pelayanan dan mitigasi risiko bagi kelompok rentan.

Menurut Edy Sucipto, berdasarkan rekaman CCTV, korban tiba di lantai 2 MPP pada pukul 15.04 WITA. Saat itu, antrean pelayanan sebenarnya telah berakhir, namun korban tetap diberi kebijakan khusus dan dibantu langsung oleh Kepala Bidang PIAK Dukcapil.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Dokumen yang dimohonkan telah selesai pada pukul 15.12 WITA, sesuai yang tercantum di Aplikasi SIAK, dan dokumen tersebut telah diserahkan kepada yang bersangkutan,” ujar Edy Sucipto.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelum meninggalkan loket, korban masih sempat mengucapkan salam dan terima kasih kepada petugas loket dan Kabid PIAK, yang menurutnya menandakan pelayanan telah berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa pihak Dukcapil Gowa telah menerapkan prioritas layanan bagi lansia dan warga yang mengalami kendala, bahkan dengan cara mendatangi langsung pemohon untuk membantu proses administrasi.

“Terkait kejadian meninggal dunia, sebelumnya kami juga sudah menyampaikan kepada anaknya agar berkas saja yang dibawa, orangnya tidak usah datang,” tutupnya.

Baca Juga :  Polres Kolaka Dinilai Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan di Pomalaa dan Pelaku Masih Berkeliaran

Namun demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam kritik publik. Fakta bahwa korban meninggal dunia di area pelayanan publik, meskipun proses administrasi diklaim hanya berlangsung sekitar delapan menit, justru menimbulkan pertanyaan lanjutan:
apakah standar pelayanan publik cukup hanya diukur dari kecepatan dokumen, tanpa memastikan kondisi fisik dan keselamatan warga, khususnya lansia?

Sejumlah pihak menilai, peristiwa ini mengindikasikan celah kebijakan, bukan semata soal individu atau niat baik petugas. Tidak adanya skrining kesehatan ringan, kursi tunggu prioritas yang terpantau aktif, atau petugas pendamping khusus lansia, dinilai menunjukkan bahwa mitigasi risiko belum menjadi bagian integral dari desain pelayanan.

Tragedi ini menjadi ujian serius bagi konsep Mal Pelayanan Publik yang selama ini digadang sebagai simbol pelayanan modern. Publik mendesak agar evaluasi tidak berhenti pada klarifikasi administratif, melainkan dilanjutkan dengan audit prosedur layanan lansia, pengetatan SOP, serta pembenahan sistem pelayanan berbasis keselamatan warga.

Jika tidak, MPP dikhawatirkan hanya unggul di sisi efisiensi dokumen, namun abai terhadap nilai paling mendasar dalam pelayanan publik: perlindungan atas nyawa manusia.

 

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit