Example floating
BeritaHukumPeristiwa

Jelang Hari HAM, Kebebasan Sipil Terancam, Popularitas Polri Meningkat

×

Jelang Hari HAM, Kebebasan Sipil Terancam, Popularitas Polri Meningkat

Sebarkan artikel ini
Dalam rangka menyambut peringatan Hari HAM Sedunia, Faat Koordinator Ruang Sipil kembali merilis persoalan kebebasan berpendapat yang mulai terancam.

Faktual.Net, Kendari, Sultra — Melalui Koordinator Ruang Sipil, La Ode Muhammad Safaat mengungkapkan, bahwa ketika indeks demokrasi meningkat justru variabel didalamnya yakni kebebasan berpendapat kian menurun, Rabu (9/12/20).

Faat menegaskan, situasi ini terjadi karena negara tidak mampu berperan pasif dalam hal penghormatan, dan tidak mampu berperan aktif dalam hal perlindungan dan pemenuhan.

“Disisi lain, ketika adanya justifikasi bahwa ruang sipil bermasalah, justru popularitas Polri kian meningkat dan ini aneh. Dalam beberapa kasus, ketika ada peristiwa diakhir unjuk rasa dan terekspos di sosial media, saya menilai ada pihak yang berhasil membangun opini sehingga 60% netizen membenarkan perlakukan aparat kepolisian. Kita mesti hati-hati,” katanya.

Baca Juga :  Ketum Santri Indonesia Minta Masyarakat Tenang Terkait Pemeriksaan Polisi terhadap Ponpes Sukoharjo

Lanjut Faat, peristiwa diakhir unjuk rasa (unras) hanya akan terjadi ketika negara tidak mampu mengakomodir aspirasi peserta Unras.

“Peserta Unras dipaksa untuk melakukan hal yang tidak semestinya. Contoh kasus, kalau tewasnya Randi dan Yusuf cepat diusut dan suara mahasiswa didengar, tidak mungkin ada kejar-kejaran,” jelasnya.

Dalam kondisi Pandemi, Faat menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat dimuka umum bisa dibatasi (derogable rights), tapi bukan berarti kekerasan ataupun repsisifitas dibenarkan.

Lebih jauh, Faat mengoreksi tentang Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, yang ia nilai berpotensi mengancam kebebasan sipil.

“Seperti yang saya jelaskan di atas, bahwa sedang ada taktik yang dimainkan untuk mendiskreditkan ruang sipil. Narasi dalam Perkap ini seakan menciptakan aura intimidasi dan tindakan represif untuk memaksakan ketertiban umum” pungkas Faat.

Reporter: Kariadi

Tanggapi Berita Ini