Example floating
Example floating
Headline

Jahmada Girsang, S.H., M.H.,C.Med Kuasa Hukum Rismon H. Sianipar

×

Jahmada Girsang, S.H., M.H.,C.Med Kuasa Hukum Rismon H. Sianipar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Jakarta, 17 Maret 2026 – Rekan-rekanku Jurnalis, Media TV, Youtuber baik Rekan Advokat di mana saja yang kucintai sedikit cerita saja ya.

Ijinkan saya menyampaikan melalui press release berhubung karena alasan sesuatu dan kesehatan belum bisa tampil di media live, sementara semua undangan media, TV saya tangguhkan sementara.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Saya adalah Advokat dan juga mediator yang saat ini dipercaya oleh Sdr.Rismon H.Sianipar selaku Kuasa Hukum pribadinya, tentu punya komunikasi yang sangat intent selanjutnya disebut Klienku sbb:

1. Selaku Advokat tentu wajib beri masukan tentang perkara yang sedang dijalani yang berkaitan dengan KUHP, KUHAP lama dan baru dan aturan lain tentang pasal-pasal yang terkait, khususnya yang menganut RJ ( Restoratif Justice) ke klien,

2. Saya adalah Advokat yang berpraktek dengan paham solving problem bukan Advokat yg suka create problem dan/atau panjangin kasus dan/atau membuat kasus baru diatas kasus berjalan,

3. Saya juga adalah seorang Mediator resmi bersertifikat yang memahami punya 2 rumus pertama How to influences other people even your enemies make a fiends (teori logika interaksi sosial), kedua If we please with the Lord even your enemies make a friend with us (Iman selaku orang percaya kepada kekuatan otoritas Tuhan).

Baca Juga :  Tegas Sikap LBH No Viral No Justice DKI Jakarta: Kasus GMS Bantul Bukti Nyata Arogansi Mayoritas dan Ketidakberdayaan Negara

Kemudian berdasarkan uraian diatas kami tempuh jalur RJ, dengan mulai pengajuan surat Tgl.3 Maret 2026 kemudian berlanjut kordinasi dengan penyidik secara intensif sampai Tgl.11 Maret 2026 untuk memutuskan Tgl.12 Maret 2026 berangkat ke Solo ketemu Pak Joko Widodo di kediaman sekitar pkl.16.00 jelang buka puasa, dan pada malam harinya memutuskan besoknya ketemu dengan Pak Gibran Raka Bumingraka (Wapres) Tgl.13 Maret 2026 di Istana Wakil Presiden di Jakarta.

Sekilas demikian pertemuan kami (saya dan Klienku) dengan Pak Joko Widodo dan Pak Gibran Raka Bumingraka di tempat yang berbeda, berjalan dalam tempo 2 hari.

Jadi selama dan sejauh ini komunikasi saya selaku Advokat yang dipercaya Klien saya jalankan dengan metode diatas sesuai aturan yang ada, dan hampir semua perkara yang dipercayakan oleh Klien-klienku dikantor semua dengan jalan damai atau sekarang disebut Mekanisme Restoratif Keadilan Restoratif (MKR) pasal 79 KUHAP.

Mohon maaf Rekan-rekan jurnalis, baik Media TV mainstream, saat ini sementara saya sampaikan press release.

Begitu sedikit ya!

Salam Damai
Law Offices Jahmada Girsang and Partners

Jahmada Girsang, S.H., M.H, C.Med.

(Red/JS)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit