faktual.net, Jakarta – Untuk membuktikan Tekad Nilai-Nilai Anti Korupsi Inspektur Pembantu Kota atau Wilayah Administrasi Jakarta Utara, untuk melaksanakannya, seperti yang selalu disesumbarkan melalui Kegiatan “Gebyar Anti Korupsi” yang dilakukan kepada Instansi Pendidikan, akademis maupun instansi pejabat SKPD dan UKPD, Lsm Tipikor RI DPD DKI Jakarta menyerahkan informasi yerakait adanya Dugaan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) yang terjadi di Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara. Junjung Hapoltakan selaku Pimpinan Irbanko Jakut, pada Rabu(2/11), yang lalu, melalui Rilis Berita Sudin Kominfotik Jakut menjelaskan, “Ada sembilan nilai anti korupsi diantaranya jujur, peduli, mandiri, disiplin, bertanggung jawab, kerja keras, berani, sederhana, dan adil. Itu yang mau kita tumbuh kembangkan agar bisa dicermati, dimaknai, dan tertanam didalam jiwa anak-anak sekolah. Dengan begitu, Junjung Hapoltakan menaruh harapan besar agar pada waktunya nanti para Masyarakat berbagai profesi dibangsa ini lebih siap menghadapi tantangan, dan bisa menjadi pemimpin yang tangguh serta memegang teguh sembilan nilai anti korupsi dalam kehidupannya. Tekad dan keinginan yang Tulus dan baik serta Mulia dari Junjungan Hapoltakan sebagai pimpinan Inspektorat Jakut, Robert Juntak ketua Lsm DPD Tipikor RI Jakarta, pada senin (7/11) menyerahkan bukti hasil investigasi adanya dugaan korupsi (KKN) yang dilakukan oleh Kasudin Perumahan dan Permukiman Jakut Ir.Chairul Lantif,Mse, beserta Jajarannya, dalam pelaksanaan Penyerapan Anggaran uang Rakyat. “Akibatnya, kuat “DUGAAN” telah terjadi Penyalahgunaan Kewenangan pada kegiatan dari Peningkatan Sarana,Prasarana dan Utilitas mempermainkan Denda Akibat Keterlambatan dari nilai Kontrak untuk setiap harinya, begitu juga Batas Maksimal Denda dan Perbaikan Cacat Mutu dan Umur Konstruksi, dan Pertanggungan terhadap Kegagalan Bangunan,” keterangan Robert Juntak selesai penyerahan Dokumen hasil investigasi timnya. Robert Juntak menambahkan, hasil investigasi yang akan diserahkan kepada Irbanko, akan menyusul temuan dugaan KKN di Sudin SDA, Sudin Pertamanan dan Sudin Bina Marga serta Sudin yang lain, dan tidak menutup kemungkinan kinerja Wali Kota serta Jajarannya, yang telah banyak pemberitaannya di media online maupun cetak. (Zul)
Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakut Diuji Kesetiaan Anti Korupsi
Zulkarman2 min baca

Tanggapi Berita Ini