Example floating
Example floating
BeritaDaerah

IMM Desak Propam Polda Sultra Selidiki Oknum Polisi Kriminalisasi Guru Honorer

×

IMM Desak Propam Polda Sultra Selidiki Oknum Polisi Kriminalisasi Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Tenggara, Alim Amry Nusantara. Foto: Ist.

Faktual.Net, Kendari — Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang Kasus guru SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe dan muridnya terus bergulir.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) Alim Amry Nusantara meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk menyelidiki kasus tersebut.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Alim menjelaskan, Kasus ini berawal dari laporan orang tua murid yang menuduh Supriani melakukan penganiayaan beberapa bulan lalu dan dan dipaksa mengaku bersalah oleh penyidik Polsek Baito agar masalah tersebut selesai.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Baito, Supriani ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konawe Selatan sejak 17 Oktober 2024, hingga mendekam di Lapas Perempuan Kendari dan saat ini sudah ditangguhkan penahanannya.

Baca Juga :  Khawatir Jalan Di Tempat, Aktivis SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Penanganan Kasus Penimbunan BBM 

IMM Sultra meminta Propam Polda Sultra untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Konsel serta menyelidiki beberapa oknum polisi dan memberikan sanksi tegas jika melanggar hukum.

“Jika terbukti ada oknum memanipulasi hukum untuk mengkriminalisasi guru honorer Supriyani maka harus dipecat,” tegasnya, Selasa (22/10).

Guru Honorer tersebut dimintai uang melalui perantara Kades sebesar 50 Juta untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kasian guru honorer gajinya tak seberapa, dipaksa bersalah,” kata Alim.

IMM Sultra terus mengawal kasus ini sampai terungkap kebenaran yang sesungguhnya. Alim menilai ada dugaan rekayasa kasus yang menimpa guru tersebut dan ditetapkan tersangka tak sesuai prosedur. 

“Harapan kami, semoga penyelesaian kasus hukum Supriani sesuai dengan aturan, transparan dan berkeadilan,” harapnya.

Reporter: Kariadi

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit