Example floating
BeritaDaerah

HIMPPEWA Sesalkan Tindakan Represif Oknum Aparat Polres Bombana dan Minta Polda Sultra Dievaluasi

×

HIMPPEWA Sesalkan Tindakan Represif Oknum Aparat Polres Bombana dan Minta Polda Sultra Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Bombana, Sultra — Puluhan Mahasiswa dan Pelajar yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Wumbubangka (HIMPPEWA), sesalkan tindakan represif oknum aparat kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa ke depan Kantor PT. Panca Logam Makmur (PLM), Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (04/09/2021)

Hamdan Korlap mengatakan demonstrasi di depan perusahaan PT.PLM itu, untuk meminta Perusahaan segera merealisasikan janji kepada mahasiswa untuk membuat koperasi yang akan dikelola untuk pemuda dan mahasiswa serta masyarakat Desa Wumbubangka.

Awalnya berjalan lancar di depan pt panca logam makmur tetapi berselang beberapa jam pihak perusahaan belum juga menemui HIMPPEWA sehingga menarik diri ke pertigaan dusun, untuk membuat palang jalan terhadap kendaraan perusahaan yang ingin keluar dari perusahaan.

“Adanya palang itu, bagian bentuk dari kekecewaan kami kepada perusahaan yang tidak ingin menemui kami dan mengamini apa yang menjadi tuntutan kami. Pada pukul 15:30 Wita pihak aparat kepolisian menemui kami di pertigaan dusun 3 untuk bagaimana melakukan mediasi bersama kami dengan pihak perusahaan agar palang yang kami pasang bisa dibuka,” ujar Hamdan kepada media Faktual.Net.

Pihak kepolisian melakukan mediasi bersama HIMPPEWA dan pihak perusahaan tidak menemukan titik terang atau kesimpulan dari pada apa yang mereka tuntut dari perusahaan yang dijanjikan.

“Setelah melakukan mediasi, kami dibubarkan dengan paksa oleh pihak aparat kepolisian tanpa mengetahui atau memberi instruksi dari pihak kepolisian kepada kami. Pembubaran kepada masa aksi dan digiring ke Polrestabes Bombana. Tindakan respersif juga didapatkan oleh beberapa kawan kami yang tergabung dalam gerakan unjuk rasa kemarin yang dilakukan oleh oknum aparat Polers Bombana,” ucap Hamdan.

Baca Juga :  Plt Bupati Gowa Darmawansyah Muin Hadiri Kegiatan Menembak di Kodim 1409/Gowa

Dia juga sesalkan sikap oknum aparat polisi yang masih menggunakan cara-cara kekerasan yang membabi buta, dalam mengamankan aksi demonstrasi.

“Sangat disayangkan pihak kepolisian yang memiliki hak dan kewajiban mengayomi dan melindungi masyarakat justru merusak citra pihak kepolisian itu sendiri dengan cara-cara yang arogan dan represif,” ujar Hamdan Ketua yang juga Komisariat IMM Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Kendari.

Hamdan juga menegaskan, aparat keamanan dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku. Semestinya jika aparat kepolisian berpedoman terhadap peraturan tersebut, maka tindakan-tindakan represif sepert ini terjadi saat ini.

“Kami meminta agar segala tindakan represif kepolisian tidak terjadi lagi kepada mahasiswa maupun pemuda dan meminta agar Kapolda Sultra segera mengevaluasi Polres Bombana, kami mengutuk keras tindakan respersif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Polres Bombana sehingga beberapa kawan kami yang tergabung dalam gerakan unjuk rasa kemarin yang banyak yang terluka,” tutup Hamdan.

Adapun Tuntutan HIMPPEWA dalam aksi tersebut.

1. Menuntut pemerintah Desa wumbubangka terkait pembangunan jalan oleh pihak perusahaan. 2. Mendesak perusahaan membatalkan Aturan terkait pemasang palang/portal.
3. Menuntut janji perusahaan terkait koperasi yang akan dikelolah oleh Himpunan mahasiswa pemuda pelajar Wumbubangka.
4. Segera mengevaluasi aturan terkait beasiswa yang dinilai tidak maksimal.
5. Mengevaluasi Kinerja Polres Bombana Tehadap oknum aparat yang melakukan tindakan represif.(Red).

Tanggapi Berita Ini