Example floating
Example floating
DaerahHukum

Hilang 2 Nama Polisi Terperiksa Kasus Tewasnya Randi & Yusuf “Ratusan Mahasiswa Datangi Mapolda Sultra”

×

Hilang 2 Nama Polisi Terperiksa Kasus Tewasnya Randi & Yusuf “Ratusan Mahasiswa Datangi Mapolda Sultra”

Sebarkan artikel ini
Front Mahasiswa Sultra Bersatu Unras Depan Mapolda Sultra
Example 468x60

Faktual.Net. Kendari, Sultra. Dinilai lambat tangani kasus kematian Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Sultra Bersatu kembali mendatangi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 22/10/19.

Kedatangan ratusan mahasiswa yang terdiri dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO), KBM FIB UHO, KBM Fakultas Pertanian UHO, KBM Fakultas Peternakan UHO, KBM Fakultas Kehutanan UHO serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari ini guna mempertanyakan penanganan kasus kematian Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang tewas saat mengikuti unjuk rasa (unras) di Kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam orasinya Yusuf Bonte mewakili KBM Fakultas Teknik UHO mempertanyakan kepada penyidik terkait hilangnya 2 nama polisi yang terperiksa dari dalam daftar 6 orang yang terperiksa sebelumnya, yang telah dinyatakan membawa senjata pada aksi unjuk rasa pada 26 September 2019.

Baca Juga :  Banjir Jadi Perhatian Serius, Bupati Morowali Kerahkan BPBD dan Dinas Terkait

“Kami meminta kepada pihak penyidik untuk menjelaskan kepada publik terkait hilangnnya 2 nama polisi yang terperiksa” ujar Yusuf Bonte dalam orasinya.

Front Mahasiswa Sultra Bersatu Unras Depan Mapolda Sultra

Sementara itu ditempat yang sama, Alim Amri Nusantara atas nama IMM cabang Kendari menyampaikan kekecawaannya terhadap pihak kepolisian terkait dengan lambatnya pengungkapan pelaku pembunuhan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang saat ini telah memasuki hari ke 23.

Aksi ini adalah aksi jilid 2 yang dilakukan oleh Front Mahasiswa Sultra Bersatu, yang sebelumnya juga dilakukan pada Kamis 17 Oktober 2019. Pada kesempatan ini juga masa aksi mengancam tidak akan berhenti sebelum kasus ini terang benderang.

Saat berita ini di turunkan, masa aksi belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penjelasan 2 nama polisi yang hilang dari daftar terperiksa dan tenggang waktu penuntasan kasus ini.

Reporter : Subroto

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit