GSM Sorot Penyaluran Bantuan Corona, Ada Apa Dengan BRI Sinjai

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM. GSM Sorot Penyaluran BPUM Kabupaten Sinjai, Sulsel.

Salah satunya sebagai Agent of development Pemerintah, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan slogan atau motto “Melayani dengan Setulus Hati” Visi Bank Rakyat Indonesia adalah menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.

Menimbulkan tanda tanya, seperti Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap III kembali menuai polemik, salah seorang warga mengeluh karena namanya telah terdaftar di situs e-form BRI tapi malah disuruh pulang tanpa alasan yang jelas oleh pihak BRI Cabang Sinjai Unit Tassililu.

Hal itu disampaikan Nurhidayatullah B. Cottong selaku Ketua Umum Gerakan Sinjai Muda (GSM) yang menceritakan sebuah kasus yang mengadu ke organisasinya. Sabtu (24/07/2021)

Baca Juga :  Perkokoh Pertahanan Indonesia, Prabowo Serahkan 8 Helikopter Baru H225M untuk TNI AU

“Calon penerima bantuan tersebut mengecek tanggal 18 juli 2021 dan dikatakan menerima bantuan, lalu calon penerima itu ke unit BRI sesuai aplikasi di sistem, sesampainya di bank malah disuruh pulang oleh pihak bank BRI dengan tanpa alasan dan dasar yang jelas, beberapa hari kemudian di cek ulang datanya sudah hilang dari sistem padahal sebelumnya muncul,” Ujar Hidayat sapaan akrabnya.

Akibat kejadian tersebut, menurut Hidayat menimbulkan kecurigaan yang mendalam kepada pihak BRI Cabang Sinjai dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak dengan adanya Covid-19 ini.

“Ada apa? BRI sengaja menghilangkan atau bagaimana? hal ini harus diperjelas kemana bantuan tersebut, kalau misal diselewengkan atau betul disalahgunakan maka pihak BRI harus bertanggungjawab sebagai penyalur,” Ucapnya.

Baca Juga :  Serahkan 8 Heli Baru, Prabowo: Rakyat Indonesia Bangga dengan TNI AU

Hidayat membeberkan bahwa fakta dilapangan kadang menemukan persoalan dan keluhan kepada penyalur, dalam hal ini BRI dari tahun ke tahun.

“Jangan sampai niat baik pemerintah tidak tersampaikan ke Masyarakat karena adanya oknum dari pihak penyalur yang mengambil kesempatan dalam masa sulit ini,” Ujarnya.

Sekadar informasi, bantuan BPUM ini disalurkan untuk tahap ke tiga selama masa pandemi Covid-19 sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan. Pihak BRI Unit Tassililu yang dikonfirmasi hingga sekarang belum memberi respon, begitupun dengan BRI Cabang Sinjai.

Editor: Dzul

Tanggapi Berita Ini