Example floating
Example floating
Headline

Dandim 1409/Gowa Disorot! Dana Rp400 Juta Proyek KDMP Sicini Cair, Konsultan Pertanyakan Keberadaan Rp330 Juta

×

Dandim 1409/Gowa Disorot! Dana Rp400 Juta Proyek KDMP Sicini Cair, Konsultan Pertanyakan Keberadaan Rp330 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa, Sulawesi Selatan – Pembayaran dana pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sicini, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan. Pasalnya, dana termin pertama yang disebut telah dicairkan sebesar Rp400 juta diduga belum sepenuhnya diterima oleh pihak konsultan pelaksana pekerjaan.

Dalam persoalan ini, nama seorang anggota TNI yang bertugas di Unit Intel Kodim 1409/Gowa, Peltu Bachtiar alias Bang Tigor, serta seorang pengusaha bernama Arman turut disebut dalam keterangan yang disampaikan pihak konsultan. Jumat 5 Juni 2026.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa dana termin pertama pembangunan KDMP Desa Sicini telah dicairkan sebesar Rp400 juta.

SP, selaku konsultan yang melakukan kontrak pekerjaan, mengaku baru menerima pembayaran sebesar Rp70 juta melalui transfer pada 30 Mei 2026.

“Saya baru dibayarkan Rp70 juta oleh Bang Tigor pada tanggal 30 Mei 2026. Sementara informasi yang saya terima, dana yang telah dicairkan sebesar Rp400 juta. Yang menjadi pertanyaan saya, ke mana sisa Rp330 juta tersebut. Seharusnya dana itu dibayarkan seluruhnya kepada saya sesuai kesepakatan pekerjaan,” ujar SP kepada media ini.

SP juga mempertanyakan lambannya realisasi pembayaran yang menurutnya telah berulang kali dijanjikan.

“Saya dari bulan lalu terus dijanji-janji oleh Bang Tigor, tetapi sampai hari ini belum terealisasi. Yang menjadi pertanyaan, dana Rp330 juta itu di mana. Setahu saya dana tersebut sudah dicairkan oleh Bapak Dandim. Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan sebelum beliau pindah tugas,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf. Heri Kuswanto, S.I.P., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana pembangunan dilakukan berdasarkan progres atau termin pekerjaan yang telah disepakati.

Baca Juga :  STT Apollos Jakarta Teliti Komunitas Kejawen di Lereng Merapi, Kaji Rekonsiliasi Iman dan Budaya

“Sicini itu sebenarnya hanya terjadi kesalahpahaman. Sesuai perjanjian pembangunan, pembayaran dilakukan berdasarkan termin pekerjaan. Apabila progres pekerjaan sudah mencapai 30 persen, maka anggaran diberikan sesuai capaian tersebut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran proyek masih berada dalam kendali pihaknya dan akan dicairkan sesuai perkembangan pekerjaan di lapangan.

“Untuk anggaran masih ada sama saya dan akan diberikan sesuai perjanjian. Kalau rangka atap sudah naik, maka anggaran berikutnya akan saya berikan. Kalau anggaran sudah saya berikan semua lalu orangnya kabur, bagaimana? Tentu saya yang rugi,” katanya.

Menurut Dandim, dana termin pertama telah diberikan, sedangkan pencairan termin kedua akan dilakukan setelah progres pembangunan mencapai tahap pemasangan rangka atap.

Di sisi lain, Peltu Bachtiar membenarkan bahwa pembayaran kepada konsultan baru dilakukan sebagian dan sisanya direncanakan akan dibayarkan secara bertahap.

“Saya sudah sampaikan kepada SP bahwa dana yang sementara diberikan kepada konsultan atas nama Amran sebesar Rp70 juta. Rencananya akan diberikan lagi Rp180 juta, kemudian sisanya menyusul dari total Rp400 juta tersebut. Untuk dana itu, Arman yang bertanggung jawab dan saat ini sementara berupaya menyelesaikannya, termasuk dengan menggadaikan mobilnya,” ungkap Peltu Bachtiar.

Pernyataan para pihak tersebut kini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan dan penyaluran dana proyek KDMP Desa Sicini. Hingga berita ini diterbitkan, persoalan pembayaran sisa dana yang dipersoalkan konsultan masih belum menemukan titik penyelesaian.

Reporter: Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit