Faktual.Net, Sinjai, Sulsel- Kabid pencegahan dan kontrol sosial Gerakan mahasiswa Bersatu (Germab) Zulfadli, Minta satgas Siber Pungli telusuri Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Maupun Satgas Covid 19 di Kabupaten Sinjai. Rabu (14/04/2021).
Bukan tampa alasan Zulfadli ia melihat tim Siber pungli yang ada di Sinjai diam padahal sudah ada kasus potongan atau pungli sedang dalam tahap persidangan di pengadilan Negeri Kabupaten Sinjai.
“Adapun yang kami maksud kasus Andi Darmawansyah alias Ancha Mayor dilaporkan oleh Andi Suryanto Asapa dengan nomor pelaporan polisi LP/102/VI/2020/SPKT/RES SINJAI, tanggal 26 Juni 2020, Atas kasus pencemaran nama baik, Kini bergulir di persidangan” ucapnya.
Menurutnya kasus ini harus dan wajib di tindak lanjuti oleh tim Siber pungli, turung langsung investigasi.
“Seharusnya tim Siber pungli wajib tindak lanjuti dan terjung langsung investigasi, Sekaran mereka di mana Sekaran kenapa diam” tegasnya.
Berkaitan hal tersebut, dia pertanyakan fungsi dan perannya tim Siber pungli dimana.
“Saya kembali pertanyakan fungsi dan perannya, Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, pada hal sudah ada pengakuan di pengadilan ada potongan dua ratus ribu” tanya dia.
Sekedar di ketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sinjai mulai menyidangkan perkara dugaan pencemaran nama baik mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai (dr. Suryanto Asapa) dengan terdakwa A. Darmawansyah. Selasa,(13/04/2021).
Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis Rizki Heber, SH, berlangsung singkat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rozalina Abidin menyampaikan dalam dakwaan bahwa kasus tersebut bermula dari media Sosial Facebook, namun agenda sidang menghadirkan saksi ahli ini ditunda.
“Sidang ini ditunda karena, Saksi ahli yang dihadirkan mempunyai kegiatan yang tidak kalah pentingnya, jadi sidang akan dilanjutkan Minggu depan,” singkatnya.
Ancha Mayor mengaku dilaporkan oleh Andi Suryanto Asapa di Polres Sinjai waktu itu karena dugaan mencemarkan nama baiknya dengan adanya postingannya di akun Fecebook.
“Telah terjadi kapitasi PNS di Dinas Kesehatan Sinjai sebesar 200 Ribu Rupiah, tanpa sepengetahuan pemiliknya yang diberikan untuk dr Dedet, ini gratifikasi dan pungli,” posting Ancha Mayor dalam akun Facebooknya.
Editor: Dzul
















