Example floating
Example floating
BeritaDaerahPilkada 2020Politik

Fuad Tan Jadi Incaran Bawaslu 

×

Fuad Tan Jadi Incaran Bawaslu 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore.  Salah satu pegawai Kementrian Desa dan PDTT Republik Indonesia yang diketahui bernama Fuad Tan kini menjadi incaran Bawaslu Kota Tidore Kepulauan untuk dilakukan proses atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Pasalnya Fuad Tan telah melakukan foto bersama dengan salah satu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan yakni Salahudin Adrias dan Muhammad Djabir Taha (SALAMAT).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI, sehingga kami diarahkan untuk mengumpulkan bukti kemudian menyurat ke Kementrian Desa terkait dengan kasus ini,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tikep Baharudin Tasofu saat ditemui media ini di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Kudin menjelaskan bahwa terkait dengan surat yang akan dikirim ke Kemendes dirinya selaku Ketua telah melakukan penandatangan dengan tembusan ke Bawaslu Provinsi, surat tersebut dalam waktu dekat akan dikirimkan ke kemendes.

Baca Juga :  Penyerahan Bantuan Pangan kepada Warga Desa Lassa-Lassa Berlangsung Lancar

“Tekhnisnya kami hanya mengumpulkan Bukti kemudian dikirim ke Bawaslu RI untuk menindaklanjuti, karena lokusnya berada di Jakarta,” tambahnya.

Selain Fuad Tan, Bawaslu Kota Tikep juga telah menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran ASN yang dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Kota Tikep Abdul Rasyid yang berhubungan dengan Pasangan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen (AMAN) dan Salah satu Pegawai Provinsi Maluku Utara yakni Iksan Albanjar yang diduga berhubungan dengan Pasangan Calon Salahudin Adrias dan Muhammad Djabir Taha (SALAMAT). kedua ASN tersebut telah ditindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara.

“Kadis PMD dan Iksan Albanjar sudah kita lakukan klarifikasi, dan hasil kajiannya sudah disampaikan ke Bawaslu Provinsi, selanjutnya dari Bawaslu Provinsi akan menindaklanjuti ke KASN,” jelasnya.

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit