Oleh: M. Natsir Sahib
Jakarta, 30 Juni 2025 – Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) mengutuk keras tindakan intoleran terhadap umat Kristiani di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Insiden perusakan dan pelarangan ibadah itu dinilai sebagai bukti nyata kegagalan negara melindungi hak-hak dasar warganya.
Ketua Umum FOKSI, M. Natsir Sahib, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bermain-main dalam menangani kasus ini. “Tindak tegas pelakunya! Jangan beri ruang sedikit pun bagi kekerasan atas nama mayoritas. Negara ini milik semua warga, bukan segelintir kelompok radikal,” ujarnya lantang.
Ia menekankan bahwa perlindungan beribadah adalah mandat konstitusi, bukan sekadar toleransi basa-basi. “Jika polisi hanya menonton dan aparat abai, maka keadilan akan mati perlahan. Jangan sampai semboyan ‘melindungi, mengayomi, melayani’ jadi omong kosong,” tegasnya.
FOKSI juga menyoroti diamnya negara atas berulangnya kasus-kasus serupa. Sahib menuntut Menteri Agama tampil di depan, bukan sembunyi di balik meja birokrasi. “Mana peran negara? Mana pernyataan sikap resmi? Menteri Agama harus menjelaskan, bukan mendiamkan!”
Untuk itu, FOKSI mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Moderasi dan Toleransi Antar Umat Beragama. UU ini dianggap mendesak untuk menghentikan normalisasi intoleransi dan memberi kepastian hukum bagi seluruh pemeluk agama.
“Cidahu hanyalah puncak dari gunung es. Kalau DPR terus menunda, itu berarti mereka turut membiarkan intoleransi tumbuh. Kami minta, bukan sekadar bahas—SAHKAN!” tandasnya.
FOKSI menegaskan bahwa perjuangan menjaga keberagaman bukan hanya milik satu agama, tapi tanggung jawab kolektif seluruh rakyat Indonesia. “Kalau negara diam, maka kami yang bersuara. Ini bukan hanya soal ibadah, ini soal masa depan Indonesia,” tutup Sahib. /js/sswd
Penulis adalah Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia















