Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaOpiniPolitik

Ferry Suryanto: Demokrasi Semu

57
×

Ferry Suryanto: Demokrasi Semu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Ferry Suryanto

Faktual.Net, Kolaka, Sultra – Semenjak tumbangnya rezim otoriter Orde Baru dan munculnya era reformasi tahun 1998, membumbung pula harapan masyarakat akan adanya perbaikan di semua lini kehidupan. Itu bisa dipahami karena sepanjang Orde Baru berkuasa, nilai-nilai demokrasi telah dikebiri lewat berbagai macam cara, yang semata-mata untuk melanggengkan kekuasaan dan menyokong berbagai kepentingan si penguasa.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Harapan masyarakat itu harus diakui sempat terkanalisasi seiring dengan munculnya berbagai kebijakan yang dinilai bisa memberi penguatan pada nilai-nilai demokrasi. Baik di bidang politik, sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya.

Pers yang selama Orde Baru dipasung misalnya, dibiarkan tumbuh dan berkembang sekaligus diberi kebebasan dengan diterbitkannya UU tentang Pers. Sistem pemerintahan yang sebelumnya sangat sentralistik juga dibinasakan melalui keluarnya UU tentang Pemerintahan Daerah.

Bahkan, yang sangat menjanjikan adalah soal pemilu presiden yang sebelumnya dilakukan secara tidak langsung (presiden dipilih MPR), sejak 2004 untuk kali pertama Indonesia menggelar pilpres secara langsung. Setahun kemudian, tepatnya Juni 2005 untuk pertama kalinya juga negeri ini menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) secara langsung.

Proses demokrasi dalam sebuah negara bertujuan untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas untuk mewakili rakyat. Para pemimpin ini dipilih untuk mewakili rakyat dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan demi mencapai cita-cita bangsa.

Jaminan Konstitusi bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat menegaskan bahwa sesungguhnya rakyat berhak menentukan secara demokratis dan bebas, berdasarkan pilihan mandiri, siapa saja yang akan memimpin daerah dan negaranya. Ini merupakan salah satu wujud demokrasi, yang menempatkan warga negara dalam kedudukan yang bermartabat.

Akan tetapi, pengalaman Pemilu terakhir baik pilpres, pileg, dan pilkada menunjukkan betapa seringkali pemilih kecewa dengan calon yang dipilih karena ternyata setelah dipilih, pelaksanaannya tidak sesuai dengan janji-janji kampanye. Mereka hanya memanipulasi demokrasi untuk memenuhi hasrat kekuasaan.

Media digunakan untuk memoles citra mereka sebagai pemimpin yang seolah-olah melayani kepentingan rakyat, berpihak kepada rakyat, peduli kepada kaum tersisih, dan lain-lain.

Baca Juga :  BNNP Sultra – Kwarda Pramuka Jajaki Pembentukan Saka Anti Narkoba

Dalam rangka meraih suara yang banyak, mereka juga tidak segan berlaku seperti dermawan dengan membagi-bagikan uang dalam jumlah menakjubkan untuk menarik simpati rakyat. Padahal, penghasilan sebagai pejabat pemerintahan tidak akan sebanding dengan pengeluaran yang amat besar ini. Tidak heran jika setelah berkuasa, korupsi menjadi jalan pintas untuk mengembalikan modal, bahkan menarik keuntungan berlipat.

Belum lagi masalah yang kita sering hadapi disetiap pemilihan umum, tepatnya pada saat pilkada. Tidak jarang kita temui calon kepala daerah tunggal disetiap daerah. Tercatat setiap setiap tahun calon kepala daerah tunggal mengalami peningkatan, terakhir pemilahan kepala daerah serentak 2020 kurang lebih ada 25
pasangan berstatus calon tunggal di daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Tren calon kepala daerah tunggal ini akan terus mengalami peningkatan, dan ini disebabkan oleh sistem rekrutmen Partai Politik (Parpol) yang sangat buruk. Parpol sejatinya hadir untuk menghadirkan calon-calon kepala daerah yang telah melalui tahap kaderisasi. Kemudian tingginya syarat calon independen melalui jalur alternatif tanpa partai politik itu membuat figur-figur atau calon-calon yang tidak punya akses ke partai kesulitan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Alasan itulah yang menurut saya menjadi faktor kenapa calon kepala daerah tunggal terus mengalami peningkatan, belum lagi ketika kita berbicara soal biaya politik yang mahal dan lain sebagainya.

Dan itulah mengapa saya menganggap bahwa demokrasi di Indonesia adalah demokrasi yang hanya berpura-pura, penuh tipu daya, dan lain sebagainya. Belum lagi ketika kita melihat kebebasan berpendapat yang semakin dibelenggu, pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat maupun ringan yang sampai saat ini masih ada yang belum terselesaikan, dan ini akan menguatkan keyakinan saya bahwa demokrasi kita adalah “Demokrasi Semu” dan tentunya semakin tidak percaya kepada pemerintahan Indonesia.

Penulis adalah: Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USN Kolaka.

Tanggapi Berita Ini