Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Pemerhati sosial Kabupaten Sinjai, Andi Darmawansyah kembali pertanyakan soal dugaan setoran 20 juta dan permintaan 10% dari dana hibah pengadaan spam PDAM Sinjai senilai Rp3 miliar.
Andi Darmawansyah yang akrab disapa Ancha Mayor mengatakan bahwa salah satu penyebab air PDAM tidak mengalir lancar disinyalir adanya unsur korupsi.
“Salah satu penyebab Air PDAM Sinjai tidak mengalir dengan lancar dikarenakan uangnya telah di Korupsi oleh Bupati Sinjai” Jelas Ancha
Berita terkait: Buntut Seputar Informasi 17 Juni “KPK” Kuasa Hukum Suratman Berhasil Dikonfirmasi
Ancha Mayor pun membeberkan jika Permintaan Fee 10% atau senilai Rp 300 juta dari dana Hibah senilai Rp 3 miliar.
“Dimana permintaan Fee sebesar 10% atau senilai Rp. 300 tersebut bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Pusat yang senilai Rp. 3 Miliar” ujarnya
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa terkait permintaan Fee Rp20 juta tersebut terlah diakui oleh Bupati Sinjai melalui Andi Adeha pada jumpa pers saat RDPU di DPRD Sinjai.
“Uang sebesar Rp. 20 juta tersebut telah diakui sendiri oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa melalui Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri pada Jumpa Pers di Dinas Kominfo dan pada saat RDPU di Di DPRD Sinjai” kata Ancha Mayor
Terpisah, Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri saat dikonfirmasi justru mengaku tidak tahu menahu akan persolan hal ini. Kamis (02/12/2021).
“Tabe’ saya tidak tahu menahu persoalan yang kita’ maksud” ujar Andi Adeha kepada liputantimur melalui pesan WhatssApp.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Sinjai dikonfirmasi namun enggan menanggapi.
Laporan: Tim Media














