Faktual.net, Gowa, Sulsel- Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kabupaten Gowa. Setelah sebelumnya dilaporkan terjadi di SDN Bulueng, praktik serupa kini juga diduga terjadi di SD INPRES Bangkengbatu, yang berada di Dusun Bangkengbatu, Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dikonfirmasi pada Rabu, 15 Januari 2026, sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya setoran uang setelah dana PIP dicairkan.
“Di kampung ku 100 RB per orang na setor. SD jadi 450-100,” ungkap salah seorang warga kepada media ini, menirukan praktik yang disebut terjadi di sekolah tersebut.
Artinya, dari dana PIP sebesar Rp450 ribu yang diterima siswa sekolah dasar, orang tua murid diduga diminta menyetor kembali Rp100 ribu, sehingga dana yang diterima bersih hanya Rp350 ribu.
Keluhan serupa, menurut warga, sebenarnya sudah lama dirasakan oleh para orang tua murid. Namun, mereka memilih untuk tidak melapor secara resmi.
“Sebenarnya mengeluh juga orang tua murid, tapi malas melapor karena tidak mau terlibat hukum,” kata warga tersebut.
Sikap enggan melapor ini didorong oleh kekhawatiran orang tua terhadap dampak yang bisa ditimbulkan, terutama terhadap anak-anak mereka yang masih bersekolah di SD INPRES Bangkengbatu.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah pusat yang bertujuan membantu biaya pendidikan siswa. Dalam ketentuan yang berlaku, dana PIP tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun, baik atas nama administrasi, kesepakatan, maupun alasan lainnya.
Terkait dugaan tersebut, Kepala SD INPRES Bangkengbatu saat dikonfirmasi menyampaikan bantahan.
“Setelah saya konfirmasi dengan guru-guru, menurut saya tidak ada pemotongan,” ujarnya kepada media ini.
Meski demikian, adanya perbedaan keterangan antara pengakuan warga dan klarifikasi pihak sekolah diharapkan menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, guna memastikan penyaluran dana bantuan pendidikan benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan hak siswa diterima secara utuh.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari semua pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Syadir Ali
















