faktual.net,Jakarta – Dugaan adanya penggunaan bahan material Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara, seperti Batu Kali, Pasir, Semen dan sejenis bahan bangunan serta penyalahgunaan BBM, sudah dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejari Jakarta utara dan juga Rencana akan dilanjutkan ke Pihak Kepolisian.

Anggota Lsm yang berada di Jakarta dan belum bersedia diterbitkan nama lsm dan namanya, mengatakan alasan tidak sebut nama dan lsm, untuk menjaga “tidak masuk angin” dan agar menghindari terjadi Gratifikasi terhadap siapapun, khusunya sesama anggota Lsm.
“Kami menjaga ‘tidak masuk angin’ istilahnya supaya prosesnya berlangsung sesuai Aturan Tipikor, tidak ada ‘KKN’ Ucap Narsum.

Narsum(Narasumber) mengatakan, isi dari info yang kami sampaikan adalah, adanya dugaan penyalahgunaan BBM (bahan bakar minyak) termasuk pelumas yang disedot dari kendaraan operasional Sudin SDA jakut, dan juga bahan material yang tersedia di Depo Sudin SDA yang berada di Jalan Ketel Kecamatan Pademangan yang biasa disebut PLTU.
Pelaku yang melakukan diduga berinisial Slhdn pegawai negeri Sudin SDA Jakut yang menjadikan tempat tinggalnya untuk menimbun bahan material dari depo dan juga penyedotan BBM serta pelumas, penjelasan Narsum, Senin (5/12), dikantor PN Jaksel.
“Dari pantau tim investigasi dilapangan dan datanya sudah kami serahkan ke APH, bahan materialnya kami duga buat mendirikan bangunan rumah si Slhdn, yang infonya tidak ada IMB nya, dan kami dduga saat ini bangunan tersebut sudah selesai,” Kata Narsum.

Narsum berharap, untuk semua info beserta data yang diberikan kepada APH, agar kiranya segera periksa semua Jajaran Pejabat Sudin SDA Jakut dan Juga Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta, dan jika terbukti agar dipublikasikan ke semua media massa.
“Kami berdo’a dan berharap jika terbukti agar semua aset si pelaku disita, dan juga pimpinannya di Hukum karena diduga lalai atau mungkin turut terlibat dalam hal ini, dan harus bertanggungjawab,” Kata Narsum mengakhiri penjelasannya.
Jurnalis faktual.net coba melakukan konfirmasi informasi publik kepada pejabat Kejari Jakarta Utara hingga berita ini tayang belum mendapatkan klarifikasi.(Zul)
















