Faktual.Net, Malut,Tidore. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan kembali mengagendakan kegiatan reses untuk masa persidangan ke 2 Tahun 2025.
Reses tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Reses ini dimulai pada tanggal 25-28 April 2025.
Untuk itu 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, akan bekerja diluar kantor DPRD, karena mereka harus mendatangi konstituennya untuk menjaring aspirasi di masing-masing Dapil.
“Hasil dari reses ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD untuk diparipurnakan sebagai dasar dalam pengusulan kegiatan pemerintah, Pokok pikiran DPRD, dan lain sebagainya,” ungkap Kepala Bagian Persidangan, Sofyan A. Husain, Sabtu, (26/4/25).
Ia memastikan, rencana paripurna penyampaian hasil reses akan dilangsungkan pada tanggal 29 April 2025, dan selanjutnya dilakukan paripurna penutupan masa sidang 2 pada tanggal 30 april 2025.
















