Faktual.Net, Kendari — D Hasil perhitungan suara Pemilu 2024 dari KPU Wakatobi akhirnya disahkan oleh KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (10/3/2024).
Pengesahan itu setelah tidak ada lagi koreksi yang dilakukan para peserta sidang rapat pleno.
Meski demikian, D hasil rekapitulasi di Wakatobi sempat menjadi perdebatan alot, bahkan satu saksi dari Partai Nasdem keluar dari sidang dan memilih walk out.
“Kami saksi dari Partai Nasdem khusus Wakatobi, kami walk out,” ujar satu saksi dari Partai Nasdem tersebut.
Sebelum memutuskan untuk keluar dari sidang, ia terlebih dahulu mengatakan keberatan terhadap KPU dan Bawaslu soal permintaannya untuk melakukan pencocokan data ditingkat pleno kecamatan.
Sebab ia menduga ada pergeseran suara dari hasil pleno kecamatan dengan rekapitulasi KPU.
Namun karena tak diakamodir, ia memutuskan keluar dari sidang pleno.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan tak diakomodirnya permintaan dari Partai Nasdem karena keterbatasan waktu.
Kemudian pihaknya berpegang pada aturan yang sudah diatur oleh Undang-Undang.
Sesungguhnya disini kami tidak ada membela seseorang, tapi lebih berpegang kepada aturan yang ada,” ujarnya.
Terkait dengan keputusan saksi Partai Nasdem ia mengatakan hal tersebut adalah sebuah sikap dan bagian dari dinamika sidan.
“Dan harus kita hargai sikap yang diambil,” tuturnya. (Red)
















