Disperindagkop Tikep “Rindu” Dipanggil DPRD

Faktual.Net, Tidore. Sorotan sejumlah anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan terkait dengan Pembangunan Pasar Rakyat Tugulufa yang dialokasikan melalui APBN Tahun 2017 senilai Rp. 5 Milyar namun tidak tuntas dikerjakan, memantik kerinduan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) untuk dipanggil DPRD dan membahas persoalan tersebut.

Untuk itu, kepada media ini Kepala Disperindagkop Tikep Saiful Bahri Latif mengaku bahwa selaku wakil rakyat tidak perlu berdebat kusir jika melihat pembangunan Gedung Pasar maupun sektor lainnya yang tidak terselesaikan. Melainkan sudah harus mengagendakan pertemuan bersama dengan pihaknya untuk memperjelas persoalan tersebut.

“Saya juga ingin sekali dipanggil dan menjelaskan kenapa pekerjaan itu tidak selesai, Tidak perlu berdebat kusir, tapi panggil saya nanti saya jelaskan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya kepada sejumlah media saat diconfirmasi berapa hari lalu.

Bahkan, Tak hanya itu Saiful juga turut mempertanyakan kinerja anggota DPRD yang jarang memanggil pihaknya berdiskusi alias shering pendapat. “Sejauh ini anggota DPRD tidak pernah mengundang saya berdiskusi. Padahal mereka ini wakil rakyat, jika melihat adanya persoalan yang tidak beres segera undang supaya kita bicarakan bersama,” tandasnya.

Baca Juga :  PWI Kabupaten Gowa Buka Puasa Bersama Dirangkaikan Dengan Berbagai Takjil Kepada Para Pengguna Jalan

Terkait pembangunan pasar yang belum terselesaikan, Saiful lebih memilih diam dan siap membuka secara detil melalui forum resmi yang akan digelar oleh DPRD Kota Tikep. “Nanti setelah DPRD mengundang saya untuk membicarakan masalah ini, baru saya bicara,” pungkasnya.

Menjawab kerinduan Disperindagkop Kota Tidore Kepulauan, Komisi II DPRD Kota Tikep berencana akan mengagendakan pertemuan bersama dengan instansi tersebut untuk membahas persoalan yang dimaksud.

Hal itu diakui Ketua Komisi II DPRD Tikep Elvri Habib saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 27/9/2018, dia mengatakan pertemuan yang akan dilakukan pihaknya bersama Disperindagkop akan dilakukan pada besok hari (Jumat 28 September 2018). Sebab menurut wanita politisi Partai Golkar itu bahwa terkait dengan pekerjaan yang tidak selesai itu, membuat Pemkot Tikep kena warning dari Pemerintah Pusat dalam menyalurkan anggaran melalui APBN. Sehingga untuk kelanjutan pembangunan tersebut harus ditopang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tikep.

“Karena pekerjaannya tidak selesai sehingga untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut itu sudah tidak bisa dibantu lagi oleh pihak kementrian, sehingga harus ditopang melalui dana APBD, dan informasi ini saya dapat langsung dari kementrian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Politeknik Indotec Kendari Resmi Dihibahkan ke Muhammadiyah

Selain Disperindagkop Kota Tikep yang akan dipanggil Komisi II, juga terdapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tidore Kepulauan, panggilan terhadap Disnakertrans dikarenakan adanya aduan dari masyarakat mengenai hak kepimilikan lahan pekarangan milik warga masyarakat yang berada di wilayah Transmigrrasi Kosa Kecamatan Oba dan Trans Maidi Kecamatan Oba Selatan yang dianggap masih bermasalah.

“Jadi pada jumat besok, kami akan memanggil dua instansi tersebut untuk dilakukan rapat bersama,” tuturnya.

Penulis : Suratmin Idrus

Tanggapi Berita Ini