Example floating
Hukum

Disinyalir Tak Miliki Izin Penyelenggaraan Reklame, Restoran Siap Saji Bebas Berdiri di Kawasan CNI 

×

Disinyalir Tak Miliki Izin Penyelenggaraan Reklame, Restoran Siap Saji Bebas Berdiri di Kawasan CNI 

Sebarkan artikel ini

Faktual.net – Jakarta Barat – DKI Jakarta – Sebuah reklame milik salah satu restoran siap saji YAKINIKU & SHABU SHABU yang berlokasi di sisi Tol Kawasan CNI Kecamatan Kembangan Jakarta Barat disinyakir tidak memiliki Izin Penyelenggaraan Reklame resmi dari pihak terkait.

Pasalnya pada reklame tersebut tidak terlihat adanya stiker pembayaran pajak dari Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah UP3D Kecamatan Kembangan. Selain itu reklame tersebut juga diduga tidak memiliki Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku, sebagaimana pantauan awak media, Senin (31/10/2022).

Johan salah satu warga Kembangan mengatakan bahwa dirinya tidak heran dengan banyaknya reklame yang berdiri tanpa izin dari instansi terkait.

“Ngga heran bang, karena hal seperti itu sudah menjadi pemandangan umum. Biasanya kalau reklame yang ada izinnya atau yang bayar pajak itu ada stiker biru dari perpajakan. Kalau itu sepertinya tidak ada stiker biru dari pajak,”  kata Johan

Baca Juga :  TRC Faktual.net Apresiasi Polresta Gowa hingga Kortas Tipidkor Mabes Polri Usut Dugaan Korupsi PBG/SLF

Lokasinya itu tidak jauh dari kantor Walikota kata Johan, seharusnya Satpol PP lebih tahu tentang masalah ada reklame seperti ini.

“Karena mereka setiap hari melakukan patroli, kalau memang tidak ada izinnya segera ditindak, diturunkan. Kalau mereka ada izin bayar pajak tempel dong stikernya biar masyarakat tahu,” tegasnya.

Menurutnya dalam hal ini Satpol PP Jangan tebang pilih untuk melakukan penertiban, karena itu memang tugasnya untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda).

“Jangan sampai terkesan dibiarkan begitu saja, sehingga masyarakat berasumsi kalau Satpol PP itu bermain di ranah ilegal itu,” tutupnya.

Terkait hal itu Kepala Seksi Ketertiban Umum (Kasie Tibum) Satpol PP Jakarta Barat Ivan Sugiro saat dikonfirmasi belum merespon.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Tanggapi Berita Ini