
FaktualNet. Muna- LS Oknum Lurah di Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna harus berurusan dengan pihak Kepolisian. LS diadukan ke Polisi karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial TM pekan lalu.
Dari informasi yang diperoleh, jika kejadian itu disebabkan oknum Lurah LS diduga ketahuan memiliki hubungan dengan wanita lain sehingga terjadi cekcok dengan korban TM.
Kapolsek Tongkuno IPTU. Hasan yang dikonfirmasi via telepon membenarkan perihal tersebut. Aduannya sudah masuk dan saat ini masih ditangani anggota reskrim.
“Benar, adanya aduan terkait itu (dugaan KDRT),” ujar Hasan dibalik telepon genggamnya, Jumat (7/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan, bahwa awalnya cekcok keduanya dimana setelah korban mengetahui jika terlapor memiliki hubungan dengan wanita lain.
Tak terima peralakuan terlapor korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tongkuno.
Mantan Kapolsek KP3 Pelabuhan Raha itu mengaku dalam kasus yang menyeret oknum Lurah tersebut sudah beberapa saksi telah dimintai keterangannya.
“Sudah ada empat orang diperiksa termasuk terlapor itu sendiri,” ungkapnya
Meski begitu kata Dia, keduanya telah melakukan upaya damai dan menganggap jika masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kemarin korban sedianya akan mencabut laporan, namun karena saya lagi mengantar korban untuk divisum dalam kasus yang lain, sehingga saya tidak berada ditempat. Namun kesepakatan hari ini korban akan datang mencabut laporan,”pungkas mantan Kapolsek Kusambi dalam keterangannya.















