Diduga Korupsi 13 M, IMKJ Demo Lagi Minta Periksa Walikota Kendari, KPK: akan Melakukan Penyelidikan

Faktual.Net, Jakarta – Ikatan Mahasiswa Kendari-Jabodetabek (IMKJ), kembali menggelar aksi demonstrasi di depan halaman gedung merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Indikasi KKN tersebut melibatkan banyak nama di lingkup pemerintah Kota Kendari dan yang menjadi aktor utama adalah Walikota Kendari dan Ketua DPRD Kota Kendari terkait realisasi anggaran APBD TA 2019 yang di duga kuat telah merugikan negara dengan jumlah yang mencapai belasan Miliar. Hal ini di ungkap oleh La Ato Ketua IMJK.

“Terkait kasus yang merugikan negara dengan nilai yang mencapai 13.2 M. demonstrasi Jilid II ini akan terus berlanjut sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka, saya mewakili seluruh jajaran pengurus IMKJ mendesak kepada KPK RI Untuk segera memeriksa Walikota dan Ketua DPRD, dan menetapkan sebagai tersangka bila semua bukti yang kami limpahkan sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penetapan tersangka,” ungkap Alo kepada Faktual.Net, Jumat (11/06/2021).

Baca Juga :  PWI Kabupaten Gowa Buka Puasa Bersama Dirangkaikan Dengan Berbagai Takjil Kepada Para Pengguna Jalan

Demonstrasi tersebut di apresiasi oleh Pihak KPK RI karena IMKJ telah ikut serta dan masih Konsisten dalam upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sementara itu, Alfandy Fery bagian Humas KPK RI mengatakan, laporan Indikasi korupsi ini, dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan pengecekan agar Indikasi tersebut dapat diketahui kebenarannya.

“Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang masih Konsisten membantu KPK dalam upaya memberantas Korupsi dan selanjutnya akan kami lakukan proses penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Langkah Antisipasi Polsek Bawang Menjelang Idulfitri

Hingga berita ini dinaikan, Walikota Kendari belum bisa dikonfirmasi, berulang kali awak media ini menghubunginya melalui sambungan telepon, namun tidak diangkat. Begitupula melalui pesan WhatsApp, juga belum memberikan jawaban.

Reporter: Usman                                        Editor: Kariadi

Tanggapi Berita Ini