Faktual,net – Jeneponto – Kepala Dinas Dinperwaskim, memerintahkan stafnya untuk meninjau rumah tidak layak huni yang berlokasi di lingkungan manyumbeng, Kelurahan Beringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, minggu/7/8/22
“Alfian Afandi Syam, mengatakan, Saya minta segera dilakukan pemantauan dan segera meminta bukti kepemilikan tanahnya, guna melengkapi persyaratan untuk menpatkan perbaikan rumah tahun depan
“Ia saya sudah perintahkan untuk meninjau lokasi rumah tidak layak huni di Lingkungan Menyumbeng.
Peninjauan lokasi ini dilakukan oleh kabid perumahan “Muh.Taswin T.,ST., M.Ap bersama kasie penyedia perumahan
“Drs. Nasrun B” dan “Askari SE” sebagai Kasie pendataan perumahan” Ucapnya
Kabid Dinas perumahan “Muh, Taswin T,ST,M,Ap, mengatakan saat di wawancarai rumah yang ditinjau bangunannya memang kondisinya sangat menyedihkan. karena lantainya masih beralaskan tanah, terdapat juga lobang dinding dan atap yang rusak.
Rumah tidak layak huni tersebut adalah milik Mallauki dg Sitaba, betul betul warga yang masuk kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Ia juga mengatakan, setelah melihat kondisi rumah tersebut, kami dari pihak Dinas perumahan akan segera mengupayakan perbaikan tahun depan
“Kami dari pihak dinas perumahan akan mengupayakan untuk dilakukan perbaikan rumah tahun depan setelah bukti kepemilikan tanahnya sudah kami pegang, Pungkasnya
Reporter: Pupung
















