Faktual.net – Jakarta, 14 Februari 2025 – Wacana pemulangan Hambali dari Guantanamo telah memicu perdebatan sengit antara aspek hukum dan keadilan. Menko Yusril berpegang pada aspek hukum, mengatakan kasus Hambali telah kedaluwarsa. Namun, GAMKI menekankan aspek keadilan, menyatakan pemulangan Hambali akan melukai perasaan korban terorisme dan mengabaikan rasa keadilan masyarakat.
Perdebatan ini juga menyoroti tantangan intoleransi di Indonesia. GAMKI mendesak pemerintah untuk memprioritaskan penanganan intoleransi dan pelanggaran hak asasi manusia di daerah, mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh warga negara. Pernyataan GAMKI ini menjadi kritik tajam terhadap pemerintah yang dinilai lebih fokus pada aspek teknis hukum daripada pada dampak sosial dan psikologis dari tindakannya.
Reporter: Johan Sopaheluwakan