Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumMetropolitanNasionalPemerintahan

DAWIN SOFYAN GAJA, SH JPU KEJARI JAKUT GUGUP, PANIK JAWAB KONFIRMASI WARTAWAN

×

DAWIN SOFYAN GAJA, SH JPU KEJARI JAKUT GUGUP, PANIK JAWAB KONFIRMASI WARTAWAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum KejariJakarta utara, Dawin Sofyan Gaja, SH, terkesan gugup dan panik, saat wartawan media, lakukan konfirmasi informasi publik terkait Surat Dakwaan dan Tuntutannya terhadap Johanes Harry Tuwaidan terduga lakukan Penipuan dan Penggelapan Jual Mesin Produksi Kosmetik yang dilaporkan Martin Wahyudi Wibowo.

Pabrik kosmetik milik Martin W W

Dawin Sofyan Gaja, SH, mendakwa serta menuntut JHT tindak pidana penjara selama 2 tahun dan 4 bulan, di persidangan PN Jakut pada pembacaan tuntutan.

Example 300x600

“Menyatakan terdakwa Johanes Harry Tuwaidan telah terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan, karena itu menghukum terdakwa dengan tindak pidana penjara selama 2 tahun dan 4 bulan,” demikian tuntutan pidana yang dibacakan JPU didepan majelis hakim pimpinan Iwan Irawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (3/12-2024).

Sebelumnya jurnalis media online faktual.net, melakukan konfirmasi kepada JPU Dawin tentang mengapa surat dakwaan JPU tidak termuat keterangan saksi seperti pada berita acara pemeriksaan penyidik polres jakarta utara

Dawin Sofyan Gaja menjelaskan bahwasannya keterangan saksi tidak semerta merta wajib dan atau termuat dalam surat dakwaan.

“Tidak ada keharusan keterangan saksi dari penyidik dimuat dalam surat dakwaan, bagaimana kalau saksinya 100? Apa harus dimuat semua?,”kata Dawin.

Lalu saat ditanyakan apakah 3 unit mesin produksi kosmetik yang dipermasalahkan dan menjadi dakwaan penipuan dan penggelapan?, ada di Indonesia atau ditempat terdakwa?,

Jenis mesin produksi kosmetik

Dawin menjawab terlihat panik, bahwa ke 3 mesin tersebut tidak ada, dan juga didukung dengan BAP tim penyidik polres Jakut.Dan saat itu langsung konfrontir dengan pihak penyidikan dan dengan nada penekanan kepihak Penyidik agar satu jawaban Tidak.

Baca Juga :  Patroli Malam Perintis Presisi di Pulau Pari: Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Pastikan Keamanan Wisatawan

“Bang benarkan bang.., bang benarkan bang.., mesin itu tidak ada dilokasi saat dilakukan penyidikan ke lokasi?,” Hal itu diucapkan Dawin berungkali, melalui Aplikasi Whatsapp nya ke pihak Polres.

Berbeda dengan faktanya dilokasi dan keterangan kesaksian pihak terdakwa dan juga saksi yang diajukan oleh JPU Dan n Sofyan Gaja, SH, dan termuat dalam kronologi.

Sementara itu SESA,SH,MH, menjelaskan, tertuang pada pasal
Surat Dakwaan diatur dalam Pasal 143 ayat (3) Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal ini menekankan pentingnya surat tersebut yang memenuhi syarat formal dan material.

Jenis mesin produksi kosmetik

Syarat formal berisi identitas lengkap terdakwa sedangkan, syarat materil berisi setiap unsur perbuatan pidana didalamnya didukung oleh bukti-bukti yang kuat sebagaimana Pasal 184 KUHAP, yang terdiri dari keterangan saksi, Surat, ahli, keterangan terdakwa dan petunjuk.

“Sekurang-kurangnya dua alat bukti terutama keterangan saksi dan Surat harus termuat dalam Surat dakwaan,” Ucap Praktisi Hukum SeSa, SH, MH, dari SeSa Law Firm.

Lanjutnya, Tidak lengkapnya syarat formil berisi identitas terdakwa dapat mengakibatkan Surat dakwaan batal dalam eksepsi maupun putusan akhir. Demikian juga halnya syarat materil berisi uraian perbuatan termasuk tempat dan waktu kejadian perkara dapat mengakibatkan terdakwa diputus lepas atau onslag. Syarat materil dakwaan unsur-unsur perbuatan pidana lengkap termuat berdasarkan keterangan saksi, bukti dan niat jahat (means rea) dan untuk bagaimana perbuatan pidana (actus rea) dapat terjadi.

Baca Juga :  PT. Navyta Nabati Indonesia Disegel, Pemilik dan Warga Protes Tindakan Kemendag
Jenis mesin produksi kosmetik

Kalau tidak ada keterangan saksi membuat perkara tersebut menjadi sumir dan tidak jelas. Meskipun ketentangan saksi hanya salah satu dari Pasal 184 KUHAP, akan tetapi keterangan saksi sangat penting karena menjadi sumber untuk alat bukti keterangan ahli dan petunjuk termasuk bukti Surat. Bukti petunjuk berasal dari keterangan saksi dan Surat. Sehingga apabila tidak ada keyetangan saksi perbuatan pidana dapat digolongkan ubscuur libel atau kabur dan tidak, penjelasan praktisi Hukum SESA, SH,MH, menanggapi Surat Dakwaan Tidak termuat Keterangan Saksi-saksi.

Dawin diwawancarai terlihat panik, saat ditanyakan kembali, mengapa dakwaan tidak sejalan dengan Hasil BAP Penyidik?, yaitu ; pada surat dakwaan tidak termuat keterangan saksi sementara di BAP keterangan dan nama saksi-saksi termuat dan mengenai 3 unit mesin produksi kosmetik yang dinyatakan tidak ada, kenyataan ada dan sudah dibantu buktikan pada persidangan dengan Rekaman Video serta foto.

Jenis mesin produksi kosmetik

Setelah wawancara Dawin Sofyan Gaja, SH, mengatar wartawan ke pintu keluar ruangan kantor Kejari, sambil mencoba untuk memberikan “Uang” Kepada wartawan sebagai “uang makan” Selasa (3/12).

” saya tidak bisa nemenin makan, lagi piket, nih buat makan, sambil berusaha memasukkan uang ke kantong wartawan,” upaya Dawin Sofyan Gaja, SH.

Upaya Dawin Sofyan untuk memasukkan uang untuk makan wartawan tidak berhasil karena ditolak dan menepis, tangannya untuk menyelipkan uang tersebut. (Zu).

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600