Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerahPemerintahan

Calon P3K Dan STTD Terima SK Dari Walikota Tikep

17
×

Calon P3K Dan STTD Terima SK Dari Walikota Tikep

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore. Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 18 orang Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Dua Calon Pegawai Negeri Sipil Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Perhubungan.

Penyerahan SK ini oleh Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan disela-sela memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Walikota Tidore, Senin (15/3/2021).

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Penyerahan SK Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tidore Kepulauan nomor : 913.IX/878/01/2020 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja dan SK Walikota Nomor : 913.3/01/01/2021 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru, Kemnaker Gandeng Tiktok

Ali Ibrahim mengharapkan kepada 18 Calon P3K dan 2 CPNS Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat agar bertanggungjawab dalam bekerja dan selalu mengedepankan disiplin.

Dalam kesempatan tersebut juga, Walikota sempat menyinggung tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari dan Februari yang akan dibayarkan pada bulan maret ini,

“sebagai Walikota saya berharap TTP ini bisa meningkatkan disiplin dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing.” Tutup Ali. (hms)

 

Reporter : Aswan Samsudin

 

Tanggapi Berita Ini