Faktual.net – Jakarta— Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaporkan berbagai persoalan yang terjadi saat ini di Kabupaten Tapanuli Tengah ke Ombudsman RI, Kamis (30/4/2026) di Jalan HR Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan.
Adapun diantara berbagai persoalan yang dilaporkan wakil rakyat ini, seperti lambannya penanganan banjir, carut marutnya pendataan serta penyaluran bantuan bagi korban bencana dan Ketidak harmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif. Dugaan tindak korupsi, hingga persoalan PNS (OPD, Camat Sampai Lurah) yang telah melanggar aturan ASN.
Laporan dari Anggota DPRD Tapteng ini diterima langsung Komisioner Ombudsman RI, Maneger Nasution dan sudah teregistrasi di Ombudsman.
Usai menyampaikan laporan, Madayansyah Tambunan didampingi Deni Herman Hulu, Musliadi Simanjuntak, Niko Septian Sitompul Dan Hashim Rahman Pasaribu kepada wartawan menyampaikan, bahwa laporan yang mereka sampaikan menjadi pintu masuk bagi Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan.
“Ombudsman ini menjadi pintu masuk untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang terjadi di Tapteng, karena dampaknya bermuara terhadap pelayanan publik,” kata Madayansyah.
Sementara Musliadi Simanjuntak menguraikan dimulai lambannya penanganan banjir, Persoalan bantuan Jaminan Hidup (Jadup). Di mana sejumlah korban bencana tidak tercatat sebagai penerima, sementara warga yang tidak terdampak justru menerima bantuan. Hal itu menjadi polemik hingga saat ini di tengah-tengah masyarakat Tapteng yang bermuara pada aksi protes dan penyengelan kantor lurah dan kantor camat.
“Kita melihat Pemkab Tapteng mulai dari Bupati Masinton hingga aparat paling bawah gamang dalam penyelesaian data para korban. Dan hingga kini Pemkab Tapteng tidak bisa memberikan jawaban kapan Jadup tahap II disalurkan, mengingat Jadup tahap I penuh dengan persoalan,” tegas Musliadi.
Masih menurut Musliadi, bahwa pendataan korban bencana hingga kini di Tapteng menjadi persoalan serius karena warga sudah bosan dan jenuh bolak-balik didata tetapi hasilnya nihil. “Ini sudah menjadi maladministrasi, makanya kita laporkan ke Ombudsman RI.l,” tambahnya.
Ditanya apakah berbagai persoalan tersebut hanya dilaporkan ke Ombudsman RI ? Menurut Musliadi tidak. Mereka juga akan melaporkan ke KPK RI, Kapolri, Kejaksaan Agung, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Menteri Hukum, Menteri Sosial, Menteri Keuangan, Menpan RB, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri PUPR, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, BKN, BPK Dan DPR RI serta Pimpinan Parpol di Pusat.dll
“Tujuannya adalah, agar pemerintah pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengetahui kondisi terkini di Kabupaten Tapanuli Tengah sejak dipimpin Oleh Bupati Masinton Pasaribu.
Dan kami melihat bahwa sepertinya penanganan bencana ini “dipelihara” oleh Bupati Masinton,” tandasnya. (Red/JS/EWT)















