Faktual.Net, Tidore. Walikota Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim kembali memastikan bahwa dalam pelaksanaan evaluasi pimpinan SKPD yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Tim Seleksi pada desember 2018 lalu, juga terdapat sejumlah pimpinan SKPD yang bakalan “tumbang” ditengah jalan, alias diberikan demosi atau penurunan jabatan.
“Saya punya niat itu membangun tidore dengan keihklasan serta kepala dinas yang mampu melakukan loby anggaran melalui APBN, bukan hanya sekedar bulak balik Tidore Jakarta lalu tidak bisa meloby APBN, maka dipastikan tumbang juga itu, jadi yang pasti dalam evaluasi ini ada SKPD yang akan dikenakan demosi,” tegas walikota saat ditemui sejumlah awak media pada Rabu, 2/1/2019.
Bahkan lanjut walikota, kebijakan mendemosikan pimpinan SKPD ini juga akan berlaku pada pimpinan SKPD yang tidak dievaluasi, sebab pemerintah daerah kota tidore kepulauan juga telah menyediakan skor kinerja bagi pimpinan SKPD terkait. Selain pejabat eselon II, walikota kembali mengingatkan bahwa terkait dengan evaluasi kinerja ini juga akan berlaku pada pejabat eselon III dan IV, namun terlebih dahulu dituntaskan masalah evaluasi pejebat eselon II. “Saat ini saya masih menunggu hasil evaluasi dari Timsel,” ungkapnya.
Terpisah ketika diconfirmasi mengenai kapan dilakukan penyerahan hasil Evaluasi ke Walikota Kota Tikep, Sura Husain kepala BKPSDM Kota Tikep mengatakan bahwa pihaknya menargetkan akan diserahkan dengan batas waktu sampai pada tanggal 8 Januari 2019, sehingga pada minggu berikut itu hasilnya sudah bisa dikeluarkan.
“Jadi kalau ada pimpinan SKPD yang didemosi maka langsung dijabat dengan PLT sembari menunggu proses asessment untuk menggantikan pejabat bersangkutan, sementara bagi pejabat yang di rotasi langsung dilakukan pelantikan tanpa melalui asesment,” tuturnya.















