Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Pemerhati sosial Kabupaten Sinjai, Andi Darmawansyah sapaan Ancha Mayor sementara sementara tidak aktif, di jadikan Barang Bukti (BB)Sitaan.
Terkait Laporan Pengaduan Pencemaran Nama Baik/Fitnah yang dilaporkan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa.
Berita terkait: https://faktual.net/kritik-aliran-dana-covid-19-bupati-sinjai-polisikan-ancha-mayor/
Hal tersebut melalui pengumuman, yang telah ditulisnya. sempat terima oleh wartawan faktual.net, adapun tulisan pengunaannya asli dan tanpa editan. Jum’at, (18/06/2021)
Sebagai berikut:
Pengumuman…!
Bahwa saya, atas nama Ancha Mayor, menyampaikan kepada saudara-saudara, pada hari Jumat 18 Juni 2021 sekitar Pukul 16.40 Wita, Hendphone & Kartu Simcard Saya untuk sementara waktu tidak aktif.
Dikarenakan menjadi Barang Bukti Sitaan terkait Laporan Pengaduan Pencemaran Nama Baik/Fitnah yang dilaporkan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa.
Sekaligus dalam Status Postingan ini, Bismillah, Lillahi Ta Ala, Saya secara terbuka menantang Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa bertemu di Pengadilan.
#Nyawa saya telah kalian ambil, tidak ada toleransi, sipacappuki tawwe, iyaga masolang, kasih turun itu Back Up mu, saya tidak takut saudara
Sinjai, 18 Juni 2021
Warkop 41 Pukul 16.56 Wita
Pembuat Status
Anch@ M@yor
#Jengg@l@ Syindic@te
Editor: Dzul















