
Faktual.Net, Jakarta – Ikatan Mahasiswa Kendari-Jabodetabek (IMKJ), kembali menggelar aksi demonstrasi, desak KPK RI, untuk periksa Walikota dan Ketua DPRD Kota Kendari diduga Korupsi.
Berdasarkan hasil laporan, IMKJ menemukan 12 Indikasi Korupsi sebagai Berikut:
1. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Kendari Tahun 2019 tidak Tertib.
2. Perjanjian angsuran tunggakan wajib pajak hotel tidak berdasarkan Peraturan yang ditetapkan.
3. Pemungutan retribusi layanan kesehatan tidak menggunakan bukti pemungutan resmi dan kegiatn prolanis yang belum ada ketentuannya.
4. Dasar pemungutan pendapatan retribusi pelayanan jasa listrik Pasar Paddys Market tidak sesuai dengan peraturan daerah.
5. Pemungutan pendapatan retribusi pemakaian pendapatan daerah tidak dan tidak sesuai dengan peraturan.
6. Belanja barang untuk diserahkan Kepada masyarakat/pihak ketiga tidak tertib.
7. Kesalahan penganggaran dan belanja pada APBD Pemerintah Kota Kendari TA 2019.
8. Penatausahaan dana bantuan operasional sekolah belum memadai.
9. Pengelolaan kas pada Pemerintah Kota Kendari tidak dilaksanakan secara optimal
10. Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah sakit Kota Kendari belum Optimal
11. Nilai Persediaan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan pada Laporan Keuangan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
12. Pengelolaan Aset Tagihan Jangka Panjang-Tuntutan Ganti Kerugian (TGR) belum memadai.
Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Daerah Kota Kendari terdiri dari 12 Kasus yang melibatkan banyak nama di lingkup Pemerintahan Kota Kendari yang menjadi Aktor Utama adalah Walikota Kendari dan Ketua DPRD Kota Kendari terkait Realisasi Anggaran APBD TA 2019 yang di duga kuat telah merugikan Negara dengan jumlah yang mencapai belasan Miliar. Hal ini diungkap oleh La Alo Ketua IMKJ pada Jum’at (18/06/2021).
“Terkait kasus yang merugikan Negara dengan Nilai yang mencapai 13.2 M. Demonstrasi ini akan terus berlanjut bahkan kami dari pihak IMKJ akan melaporkan kasus ini juga ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Aksi demonstrasi siang ini, IMKJ mendesak KPK RI untuk segera memeriksa Walikota dan Ketua DPRD serta menetapkan sebagai tersangka bila semua bukti yang kami limpahkan sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penetapan tersangka,” ungkapnya Kepada Media Ini.(18/06/2021).
Sementara itu, Alfandy Fery bagian Humas KPK RI mengatakan, laporan indikasi korupsi ini, dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan pengecekan agar Indikasi tersebut dapat dipastikan.
“Terimakasih kepada adik-adik Mahasiswa yang masih Konsisten membantu KPK dalam upaya memberantas Korupsi dan selanjutnya akan kami lakukan proses penyelidikan,” pungkas Alfandy Fery.
Reporter: Usman Editor: Kariadi














