
Faktual.Net, Kendari — Kesatuan Pemuda Nusantara (KPN) menggelar aksi unjuk rasa di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (16/07/2024).
Demontrasi ini merupakan respon putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar) yang meloloskan dua orang anggota PPK dan PPS terafiliasi Partai Politik (Parpol), serta adanya dugaan penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Koordinator aksi, Azril mengungkapkan, sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mubar terlampau lemah dan lembut dalam merespon sikap buruk yang ditunjukkan KPU Mubar.
“Kebetulan tadi ada Ketua Bawaslu Mubar yang terima kami. Tapi sayang, Bawaslu terlampau lemah hanya menyarankan KPU untuk tidak mengulangi hal serupa,” tutur Azril.
“Jadi posisinya yang di hakimi dari peristiwa ini hanya kedua anggota PPK dan PPS saja, tapi KPU luput dari penghakiman,” sambungnya.
Menurut Azril, seharusnya Bawaslu Mubar dapat menindaklanjuti pelanggaran administrasi hingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena ada dugaan kesengajaan dan nepotisme hingga kedua orang tersebut dinyatakan lolos sebagai penyelenggara.
“Kedua orang ini pasti sadar diri bahwa mereka tidak mungkin lolos sebagai penyelenggara karena aktif sebagai pengurus Parpol. Tapi mungkin ada jalan agar mereka bisa lolos, jadi mereka tetap mendaftar,” jelas Azril.
Setelah berunjuk rasa di Sekretariat Bawaslu Sultra, para demonstran lanjut berdemonstrasi di Polda Sultra.
Mereka melayangkan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi masyarakat yang dilakukan oleh pasang calon perseorangan Bupati Muna Barat, bernama Rafis dan Saktiriani.
“Tadi kami sudah masukkan laporan dan memberikan dukungan terhadap pihak kepolisian agar dapat merespon cepat laporan para korban. Selanjutnya kami akan tunggu perkembangan sampai tiga hari kedepan. Kalau masih tidak ada kerja-kerja konkret, kami akan kembali dengan gerakan mosi tidak percaya,” pungkas Azril.
Reporter: Kariadi