Oleh: Johan Sopaheluwakan, S.Ps., C.EJ., C.BJ.
Faktual.net – Jakarta Barat, DKI Jakarta + (6/8)2025) – Serangan brutal terhadap rumah ibadah dan anak-anak di Indonesia—peristiwa di Cidahu, Sukabumi, dan Padang Sarai—bukan sekadar insiden terisolasi, melainkan bom waktu yang mengancam sendi-sendi toleransi dan kemajemukan bangsa. Dua peristiwa mengerikan ini, yang terjadi hanya dalam selang waktu satu bulan, mengungkap realitas pahit: negara gagal melindungi hak konstitusional warganya untuk beribadah dan menjamin keselamatan anak-anak.
Kebebasan beragama, yang dijamin UUD 1945, menjadi fatamorgana. Serangan-serangan ini bukan hanya pelanggaran hukum—UU Perlindungan Anak dan KUHP—tetapi juga penghinaan terhadap prinsip dasar negara. Pelaku, dengan motif yang masih perlu diusut tuntas, harus dihukum seberat-beratnya. Sanksi hukum yang ada, bahkan ancaman hukuman seumur hidup untuk kejahatan terhadap kemanusiaan, harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Perdamaian semu tidak cukup; keadilan harus ditegakkan.
Lebih memprihatinkan lagi, korban utama adalah anak-anak. Trauma psikologis yang mereka alami—PTSD, kecemasan, dan rasa tidak aman—akan meninggalkan bekas mendalam yang sulit dihilangkan. Ini adalah kejahatan terhadap generasi penerus bangsa, menghancurkan masa depan mereka dan meracuni pondasi masyarakat yang inklusif. Kita sedang membiarkan sebuah generasi tumbuh dalam ketakutan, dikelilingi kebencian dan kekerasan.

PGLII, dengan tepat, mengecam ketidakhadiran negara dalam melindungi warganya. Penegakan hukum yang adil, bukan hanya perdamaian dadakan, adalah satu-satunya jalan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Pemerintah harus bertindak tegas, mencegah penyebaran ujaran kebencian dan melindungi tempat ibadah. Lebih dari itu, perlu upaya sistemik untuk membangun pendidikan karakter dan toleransi sejak dini. Pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, kearifan lokal, dan pentingnya menghargai perbedaan adalah kunci.

Kita tidak bisa membiarkan bom waktu intoleransi ini terus membakar negeri. Tindakan nyata, bukan hanya retorika, diperlukan segera. Jika tidak, Indonesia bukan hanya akan kehilangan nyawa, tetapi juga jiwa dan roh kemajemukan yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa.
Penulis adalah Pengurus DPP Perhimpunan Penulis dan Editor (DPP PENA) dan Sekretaris PEWARNA Indonesia Provinsi DKI Jakarta.













