Example floating
Example floating
HukumPemerintahan

Ombudsman Sultra Gagas Forum Komunikasi Masyarakat Anti Maladministrasi

×

Ombudsman Sultra Gagas Forum Komunikasi Masyarakat Anti Maladministrasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Kendari, Sultra. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumpulkan komunitas – komunitas yang ada di Kota Kendari. Mulai dari Komunitas Sepeda, Komunitas UKM/IKM, komunitas disabilitas, komunitas media, komunitas pelajar, komunitas mahasiswa pada Rabu siang, 6 Agustus 2025. Agenda tersebut dalam rangka membentuk Forum Komunikasi Masyarakat Anti Maladministrasi. Terbentuknya forum ini diharapkan bisa menjadi mitra bagi ORI Perwakilan Sultra dalam upaya sharing informasi terkait adanya pelanggaran Maladministrasi yang terkait ditengah tengah masyarakat.

Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo, S.Pd.,M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa terbentuknya forum komunikasi masyarakat anti Maladministrasi bisa berbuah manis untuk mencegah terjadinya Maladministrasi di Indonesia. Mastri menyebut bahwa Ombudsman tidak bisa menjangkau seluruh ruang dan waktu, makanya Ombudsman membutuhkan masyarakat, karena masyarakat yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Mastri menambahkan bahwa tujuan dari pengawasan pelayanan publik adalah untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik. “Kami berharap komunitas yang tergabung di masyarakat anti Maladministrasi bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat lainnya”, kata Mastri.

Mastri juga menekankan kepada semua yang hadir yakni apabila menemukan pelayanan publik yang tidak maksimal maka dipersilahkan untuk melaporkan ke Ombudsman.”Target Ombudsman adalah mendorong agar layanan publik berjalan dengan baik, misal : pelayanan yang bersifat fundamental seperti pengelolaan sampah, pengelolaan parkiran dengan harapan isu pelayanan publik bisa menjadi isu yang menasional”, tegas Mastri.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Cipping Alami Kecelakaan di Tumbu, Kelurahan Sapaya

Via zoom pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Hery Susanto, S.Pi.,M.Si siap memberikan pemahaman kepada forum komunikasi masyarakat anti Maladministrasi pemahaman terkait aspek aspek apa saja yang masuk kategori Maladministrasi. Dia juga mengatakan bahwa masyarakat yang kritis sudah pasti akan memberikan bantuan yang banyak kepada Ombudsman terkait laporan laporan pelanggaran Maladministrasi ditengah masyarakat.

“Ini semua akan bermanfaat buat kita semua yang setiap hari bersentuhan dengan pelayanan publik, mulai dari urusan orang melahirkan sampai urusan orang meninggal”, jelas Hery Susanto lantas menambahkan bahwa yang terpenting adalah bagaimana Ombudsman bisa membangun jejaring, bersama sama berbagi informasi, ide dan sumber daya yang dimiliki. Pelayanan publik adalah sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan seluruh warga negara.

Syarat mutlak membangun jejaring adalah adanya kelompok kelompok yang diidentifikasi memiliki visi misi sama. Saya berharap kegiatan ini bukan hanya menandatangani fakta integritas tapi juga harus mempunyai tujuan yang jelas dimasa depan.

“Penyebab adanya Maladministrasi karena ada jarak antara masyarakat, penyelenggara pelayanan publik dan Ombudsman”, pungkasnya.

Reporter : Aco RI

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit