Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini

Biaya Kesehatan Melejit, Rakyat Menjerit

×

Biaya Kesehatan Melejit, Rakyat Menjerit

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Opini Ditulis Oleh Sartinah

Faktual.Net, Kendari, Sultra. Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang sangat urgen. Sebab, selain pangan dan sandang, kesehatan juga menjadi salah satu faktor penting agar manusia tetap bisa produktif dalam beraktivitas. Namun, biaya kesehatan yang kian mencekik, jadi dilema tersendiri bagi rakyat kecil, hingga kesehatan menjadi sesuatu yang sangat mahal dan sukar dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.

Example 300x600

Bagaimana tidak, disatu sisi rumah sakit menjadi pilihan bagi masyarakat untuk berobat, namun disisi lain biaya menggunung yang harus ditanggung, membuat banyak masyarakat semakin terbebani biaya. Hingga, harapan untuk memperoleh kesehatan kualitas terbaik menjadi muskil terwujud.

BPJS Kesehatan mengumumkan akan menetapkan skema urun biaya dengan peserta untuk tindakan medis tertentu. Tindakan medis itu yang berpotensi memiliki penyalahgunaan dikarenakan selera atau perilaku peserta.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief mengungkapkan urun biaya yang dibebankan pada masyarakat sebesar Rp 10 ribu setiap kali kunjungan rawat jalan di rumah sakit tipe C dan D juga klinik utama, serta Rp 20 ribu untuk rumah sakit tipe A dan B.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan. Penetapan urun biaya paling tinggi Rp 350 ribu untuk paling banyak 20 kali kunjungan dalam waktu tiga bulan. (republika.co.id)

Pernyataan berbeda justru diungkapkan oleh BPJS Watch yang menganggap bahwa aturan urun biaya BPJS Kesehatan kepada peserta program Jaminan Kesehatan dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, BPJS Watch menyebut bahwa penyalahgunaan layanan kesehatan tidak hanya dari peserta, melainkan juga pihak rumah sakit (RS) dan dokter.

Contohnya, berdasarkan aduan yang diterima BPJS Watch, seorang ibu mengaku pernah dipaksa dokter di sebuah RS untuk melakukan operasi persalinan caesar. Padahal, ia mengklaim mampu melahirkan secara normal. (CNNIndonesia)

Mengutip data yang dikantongi BPJS Watch, persalinan caesar menjadi salah satu jenis layanan yang membuat BPJS Kesehatan merogoh kocek cukup dalam. Pada Januari – November 2018, eks PT Asuransi Kesehatan (Persero) tersebut tercatat membayar Rp3,2 triliun untuk membiayai 584 ribu proses persalinan caesar. Padahal, pada kurun waktu yang sama, pengeluaran untuk sekitar 300 ribu persalinan normal hanya berkisar Rp400 miliar.

Sungguh ironi, ternyata kesehatan masih menjadi masalah pelik di negeri ini. Pasalnya, masyarakat yang sudah sakit seakan dipaksa untuk membayar iuran demi memperoleh jaminan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah bukan meringankan biaya kesehatan rakyatnya, tetapi kian menampakkan kezalimannya dengan disahkannya Permenkes No.51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam program Jaminan Kesehatan.

Terlebih, negara telah terang-terangan melepaskan tanggung jawab untuk mengurusi kesehatan rakyatnya, hingga tak heran rakyat harus mati-matian mengurus kesehatannya sendiri. Slogan “Orang miskin dilarang sakit” seolah jadi momok di tengah-tengah masyarakat, sebab sekadar memenuhi kebutuhan hidupnya saja sudah sulit, apalagi harus membiayai kesehatan dengan biaya melangit.

Meski pemerintah beralasan biaya urun ditetapkan karena khawatir terjadi penyalahgunaan pada selera peserta, namun tak seharusnya rakyat yang harus jadi tumbal kebijakan pemerintah. Apapun alasannya, tindakan ini jelas tidak dapat diterima. Semisal untuk efisiensi, pencegahan Fraud, apalagi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang sudah kronis.

Sudah seharusnya negara berkewajiban untuk mengurusi seluruh pemenuhan kebutuhan masyarakat baik papan, sandang, pangan termasuk kesehatan. Pun dalam segi kualitas, negara seharusnya memberikan pelayanan kesehatan gratis berkualitas terbaik, bagi setiap individu publik, dan merupakan hak setiap individu masyarakat untuk mendapatkannya.

Hanya saja, sistem kapitalis sekuler yang dianut oleh hampir semua negara, telah mengalihkan tanggung jawab negara sebagai pengatur urusan rakyat. Negara yang seharusnya mengurus kebutuhan rakyat dan memenuhi hak-haknya, telah menjadikan kesehatan menjadi urusan individu. Sistem ini hanya menjadikan manusia sebagai penggerak roda perekonomian, dan para kapitalis lah yang akhirnya diuntungkan.

Buktinya adalah disahkannya BPJS Kesehatan yang hakekatnya adalah memalak rakyat dengan mengatasnamakan jaminan sosial. Derita rakyat tak berakhir sampai disitu, karena biaya kesehatan semakin ditekan dengan ditetapkannya Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam program Jaminan Kesehatan.

Sistem sekuler kapitalis ini memang tak dirancang untuk menjadikan rakyat sebagai prioritas utama dalam visi misinya, namun manfaat dan keuntunganlah yang jadi targetnya. Hingga tak mengherankan, meski rakyat sudah terseok-seok dalam mengurus kebutuhannya, negara justru kian menekan rakyatnya dengan palak jaminan sosial untuk mengurus kesehatannya sendiri. Inilah ironi kapitalisme. Sistem bobrok yang tidak mungkin mampu menciptakan kesejahteraan hakiki bagi masyarakat.

Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler, Islam adalah dinnul haq yang diturunkan oleh Allah SWT sebagai solusi atas seluruh problematika manusia dalam kehidupan. Sistem Islam merupakan sebaik-baik aturan, yang secara sempurna mengatur setiap detail urusan individu, masyarakat, tak terkecuali dalam bernegara.

Dalam Islam negara berperan sebagai peri’ayyah rakyat dalam segala bidang, termasuk mengurusi masalah kesehatan. Dimana kesehatan termasuk salah satu kebutuhan dasar, selain pangan, sandang ataupun pendidikan. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesehatan gratis dengan kualitas terbaik, terlepas dia miskin atau kaya, muslim ataupun ahli dzimmah.

Semua dijamin kesehatannya, dan bukan hanya menanggung yang miskin saja seperti pada sistem kapitalis, namun semua mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh jaminan kesehatan gratis. Kemudian, bagaimana negara membiayai jaminan kesehatan secara gratis tersebut? Negara mengalokasikan dana untuk membiayai kesehatan rakyatnya dari harta kekayaan milik umum, seperti tambang emas, batubara, minyak dan gas maupun kekayaan milik negara, seperti kharaj dan lain-lain.

Solusi satu-satunya dan terbaik untuk menciptakan kesejahteraan hakiki, adalah dengan hadirnya rezim pelaksana sistem kehidupan Islam, yakni Khilafah Islam. Khilafah adalah ajaran Islam yang diwajibkan Allah SWT pada kita semua untuk ditegakkan. Dengan ditegakkannya Khilafah, akan terwujud kesejahteraan hakiki dalam segala bidang, termasuk kesehatan. Wallahu A’alam Bisshawab.

(Opini Diluar Tanggungjawab Redaksi)

Penulis Adalah Seorang Pemerhati Muslimah dan Umat

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600