Faktual,net – Jeneponto – tengah viral di media sosial FB, lewat sebuah postingan seorang wanita lewat akunnya bernama Riska Yanti mengadukan nasibnya yang merasa ditelantarkan anaknya hasil dari pernikahan siri tersebut. “Jum’at/02/9/22
Dari unggahannya diketahui anak hasil hubungan dengan oknum ASN tersebut sedang sakit.
Namun saat diadukan ke pihak oknum ASN tersebut komunikasi justru di blok dan tidak mendapat respon.
“Tulisan wanita itu berbunyi ” PNS cuma mengandalkan jabatan tapi tidak rasa manusiawi, yang rela menelantarkan anaknya tanpa tanggung jawab
Ia juga menuliskan, anak menjadi korban ketidakadilannya,” tulisnya lewat platform sosmed.
Diketahui oknum ASN tersebut di duga berdomisili di kelurahan Pabbiring kecamatan Binamu.
Sementara itu, saat media bertanya, Ijin pak benar kita yang di viralkan itu atas nama Riska, Oknum ASN menjawab, Iyye, tp sy skr lg melaporkan pemalsuan dokumen n pencemaran nama baik d mks.
Ia juga mengatakan, Sy tdk pernah nikah sama dia, Sy sudah selesaikan ini masalah d polsek mariso🙏🙏🙏.
“Intix pak, sudah selesai🙏🙏🙏Apa lg ini berita sudah sampai d telinga pak bu pati,” tulisnya melalui pesan Whatsapp
Reporter: Pupung
















