Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Hukum

Berakhir Damai, PN Makassar Berhasil Mediasi Perkara Sengketa Tanah Warga

×

Berakhir Damai, PN Makassar Berhasil Mediasi Perkara Sengketa Tanah Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – PN Makassar – Jumat, 21/3/2025 –  Mediator Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Alexander Tetelepta berhasil mendamaikan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) No. 92/Pdt.G/2025/PN Mks.

Perkara antara Mappaturung melawan Monoria Rongeng ini merupakan perkara pertama yang mediasi berhasil damai.

Example 300x600

Perkara yang terkait sengketa tanah akhirnya dapat diakui oleh Tergugat bahwa kepemilikannya adalah Penggugat.

Baca Juga :  Sudah Jadi Bangunannya, Baru Urus PBG, Sudin CKTRP Jakarta Utara Diduga Tertidur

Mediator yang juga adalah Hakim PN Makassar memediasi para pihak pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 dan merupakan pertemuan kedua.

Baca Juga :  Oknum PJLP Sudin LH Jakarta Utara, Diduga Rentenirkan Dana Wajib Retribusi Dan Jabat Ketua RT

Dalam kesepakatan perdamaian, para pihak setuju juga untuk tidak mempermasalahkan lagi biaya yang timbul dalam selama perkara ini berproses di PN Makassar.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600