Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Headline

Belum Ada Titik Temu Kesepakatan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Kembali Gelar Mediasi

18
×

Belum Ada Titik Temu Kesepakatan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Kembali Gelar Mediasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh CV. Jati Kencana Beton (JKB) masih terus berlanjut, pasalnya mediasi yang pertama belum menemui titik temu atau kesepakatan bersama.

Dalam hal ini, Dinas Ketenagakerjaan mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi yang kedua kalinya pada hari Rabu (8/9/2021).

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Pada pertemuan kali ini mediasi dilakukan di Aula Dinas Ketenagakerjaan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Hal tersebut yang menjadi dasar tidak lain, karena permintaan warga terkait tuntutannya yang belum juga dipenuhi, hal ini tentunya sangat mengecewakan bagi karyawan yang saat ini telah diberhentikan secara sepihak.

Darlan selaku ketua SPN Jati Kencana Beton menuturkan dirinya merasa sangat kecewa dan menyesalkan, kendati hari ini mediasi pukul 11.45 belum menemukan titik temu, karena harapan Kami minta diperkajakan kembali, namun pihak JKB sejauh ini intinya menolak untuk memperkerjakan kembali dengan alasan merugi.

“Padahal faktanya saat ini perusahaan volumenya diduga naik hingga 200%, hal demikian dikuatkan dengan penambahan penyewaan truk armada dari luar Batang,” bebernya.

“Namun kondisi demikian, perusahaan saat ini masih kekeh, enggan menerima kembali kami bekerja di perusahaan, hal ini tentunya melukai kami selaku putra daerah, yang semestinya bekerja di daerah sendiri, tapi justru kami yang jadi korban pemecatan sepihak, dengan alasan perusahaan merugi, ini tidak sesuai dengan fakta kondisi perusahaan di lapangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Henry Hosang: Jangan Main-Main Catut Nama Presiden, Kasus BAT Bank Harus Naik ke Penyidikan Sekarang

“Kalau memang perusahaan tetap mengatakan merugi, harusnya perusahaan terbuka melihatkan data yang akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan ke kami, sehingga akan kami pelajari, dimana titik kerugihan perusahaan jadi kami dengan kawan – kawan yang diberhentikan secara sepihak bisa melihat dengan gamblang, tranparan dan terbuka,” tegasnya.

Koordinator SPN Batang Muflikhun menyampaikan, bahwa mediasi kali ini, menurutnya kurang transparan dan diduga kurang terbuka.

“Karena sudah semestinya kami selaku SPN mestinya diikut sertakan karena ini yang dipecat juga anggota SPN, sehingga Dinas Ketenagakerjaan semestinya bijak memberikan ruang kami untuk mendampingi,” ungkapnya.

Disampaikan Dahwan sebagai Region Manager dari perusahaan CV. Jati Kencana Beton mengatakan, bahwa terkait mediasi hari ini belum selesai, karna kedepan masih ada mediasi lagi kedepannya.

“Sementara mediasi hari sudah mengerucut namun belum ada kesepakatan, kita menunggu mediasi berikutnya,” tutupnya.

 

Niko

 

Tanggapi Berita Ini