Faktual.Net, Bombana — Pria penganiaya anaknya yang viral di Media Sosial (Medsos), meminta maaf usai didatangi oleh aparat Kepolisian.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di halam Sekolah MIS, Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana pada Rabu, 23 Maret 2023, sekitar pukul 13.00 WITA.
Seperti diberitakan sebelumnya, video seorang anak dianiaya tanpa ampun oleh ayahnya viral di Medsos. Dalam video yang berdurasi 45 detik itu, terlihat korban dianiaya menggunakan sebatang kayu.
“Sakit pak, ampun ma pak, sudah mi pak, tidak mi, sakit, kobunuh ka. Tidak mau ma begitu kembali,” rintih anak itu dengan bahasa Bugis dikutip dari video berdurasi 45 detik, Rabu (29/3/2023).
Sang anak diketahui berinisial AS (10) sementara pelaku yang tak lain bapak dari korban berinsial (TA) Usai video tersebut viral, Taming yang didatangi personel kepolisian dan TNI setempat mengakui perbuatannya salah yang dituangkan dalam selembar surat pernyataan.
Perbuatan TA itu berujung pernyataan maaf secara dan mengaku pemukulan terhadap anaknya adalah tindakan salah.
“Saya mengaku salah atas tindakan yang saya lakukan tersebut. Saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut. Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ucap TA dalam surat pernyataannya.
Informasi yang dihimpun, pemukulan tersebut diduga dipicu sang bapak yang merasa jengkel karena anaknya pergi meninggalkan rumah dalam waktu yang lama yang membuat orang tuanya panik dan mencari sang anak. (Red).













