Faktual.Net, Kendari, Sultra. Polemik identitas kemasan bantuan Covid-19, bertulis nama Ali Mazi yang tak lain adalah Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), oleh warga Sultra di media sosial, diklarifikasi oleh Wakil Koordinator Satuan Tugas Perencanaan Data, Pakar dan Analis Covid-2019 Sultra, Asrun Lio, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019, Provinsi Sultra pada Kamis, 7/5/2020.
Ia mengharapkan agar publik jangan mempermasalahkan identitas pemberi bantuan dampak wabah Covid-2019, apalagi hanya berupa kemasan dalam hal ini karung yang berlabel tulisan nama Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019, Provinsi Sultra, namun yang terpenting adalah bantuan sampai pada yang membutuhkan.
“Semua pihak tidak usah diperdebatkan soal pengemasan, sebab itu juga bantuan pribadi Gubernur, karena bantuan memang harus dikemas,” ungkapnya.

Asrun menambahkan jika bantuan tidak dikemas, tanpa identitas maka bisa saja tidak diketahui sumber asal bantuan, sehingga bisa dimanfaatkan oleh orang yang ingin memanfaatkan bantuan.
Lagipula menurut Asrun Lio, bantuan kemasan dari Gubernur Ali Mazi adalah bantuan pribadi, tidak berasal dari APBD, sebab APBD baru saja diteken, alias lebih dulu bantuan kemasan diberikan oleh Gubernur Ali Mazi kepada Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Provinsi Sultra.
“Target Gubernur Sultra 20 ribu karung bantuan harus cepat terdistribusi ke 17 kabupaten/kota di Sultra, sehingga volunteer kerja cepat, setelah melalui persetujuan Gugus Tugas untuk melakukan pengemasan.
Adapun asal sumbangan adalah donatur yang menyumbangkan kebutuhan pokok, barang dan uang, sehingga kemasan juga bertuliskan isi yang ada dalam karung berupa beras, gula, dan semacamnya, serta tulisan yang berisi himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan.
Reporter : Wa Ode Deli Yusniati