Jakarta, Faktual.Net-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (29/07/2020), melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 ke Pasar Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Hasilnya petugas masih menemukan pelanggaran dan memberikan sanksi teguran pada pengguna masker yang tidak sesuai aturan.
Lurah Kalibaru, Suyono mengatakan, pengawasan ASN ke pasar sebagai upaya memastikan penerapan aturan protokol oleh pengelola. Kemudian juga memastikan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengunjung pasar.
“Kita lihat semua sudah gunakan masker. Didapati empat pembeli yang maskernya dikaitkan di leher tapi tidak menutup mulut dan hidung,” katanya.
Terhadap para pedagang tersebut, Suyono mengaku menerapkan sanksi teguran dan melakukan pembinaan.
“Kita berikan edukasi agar menggunakan masker dengan benar,”ungkapnya.(Amin)
















