Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Aktifitas penambangan galian jenis galian C, yang disinyalir tidak memiliki izin (re.Ilegal), Desa Tongke Tongke, Kecamatan Sinjai timur, Kabupaten Sinjai, Selasa (08/06/2021).
Terkait hal tersebut Ketua aliansi pemantau kinerja aparatur Negara (APKAN) RI, Andi Lolo Supu, sempat di konfirmasi bahwa aktifitas penambangan tersebut mengakibatkan 3 kuburan runtuh.“Adanya aktifitas tambang ilegal yang diduga tidak memiliki izin sehingga mengakibatkan 3 kuburan runtuh” kata andi Baso.
Dia pertanyakan perihal kejadian tersebut itu merupakan tanggung jawab siapa.
“Bahwa terjadi seperti ini, siapa yang bertanggung jawab” tanya Andi Baso.Secara terpisah di konfirmasi pemilik tambang H.Rahim, menyatakan bahwa itu adalah musibah dan tetap bertanggung jawab.
“Iye ndi, Izin ada ndi, itu musibah dan kami tetap bertanggung jawab!” Tepis H.Rahim saat di konfirmasi.
Editor: Dzul