LKSJ Berikan Penambahan Waktu PPDB DKI Jakarta

Faktual.Net. Jakarta Utara – DKi JAKARTA- Sistem Sidanira untuk membuat akun PPDB tak bisa diakses sejak pukul 08.00 Senin pagi. Ketua Lembaga Kajian Strategi Jakarta (LKSJ) Amos Hutauruk, menilai ini adalah system eror bukan human eror. Mungkin karena banyaknya yang melakukan pendaftaran mengakibatkan server menjadi lemot dan susah diakses. Dan solusinya dapat dilakukan upaya peningkatan bandwidth dan server, agar pendaftaran PPDB dapat berjalan normal kembali.selasa (8/6/2021)

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan bahwa proses pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPBD Tahun Ajaran 2021/2022 dihentikan sementara. Penghentian itu berlangsung hari ini, Senin, 7 Juni 2021, pada pukul 16.00-18.00 WIB,
sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB Online tutur dia dalam diskusi virtual yang digelar oleh Komisi Informasi DKI Jakarta pada hari ini.
Adapun waktu pendaftaran akun juga diperpanjang. Taga mengatakan calon peserta didik dapat mendaftar untuk PPDB online hingga 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

Langkah bijak yang telah diambil oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jakarta, dapat kita apresiasi. Pantauan LKSJ di lapangan, Pak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta jajaran langsung terjun kelapangan, memantau situasi perkembangan Sistem Pendaftaran PPDB agar cepat aktif normal kembali. “Sebaiknya kita penggiat Peduli Jakarta, memberikan apresiasi bukan membully, melebar kemana mana mencari kambing hitam,

Tegas Lugas Pernyataan dari Gubernur Anies Baswedan bahwa jadwal pendaftaran PPDB akan diperpanjang, gitu aja ko repot. LKSJ berharap, situasi ini untuk memacu kinerja dinas pendidikan, membarikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta menjadi Dinas kebanggaan untuk Anies Baswedan yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Adanya kepastian perpanjangan waktu pendaftaran, memberikan harapan baru untuk orangtua didik mendaftarkan anak-anaknya. Semoga anak didik tetap semangat dan sehat selalu.ungkapnya.

Reporter : M. Yusuf

Tanggapi Berita Ini