Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Aksi simpatik yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Pekalongan dalam pengamanan
Audiensi menolak UU Cipta Kerja didepan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Rabu (14/10/2020).
Dalam orasinya, Mahasiswa yang tergabung dalam PMII menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain, meminta DPRD Kabupaten Pekalongan menjadi perpanjangan tangan masyarakat kepada DPR RI untuk membatalkan UU Cipta kerja karena dianggap tidak Pro Rakyat.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si mengucapkan terimakasih kepada massa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dan menjaga sikap serta tidak berlaku anarkis saat menggelar Audiensi.
“Polisi membagikan air minum dan permen kepada Mahasiswa, ini sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang tengah menggelar aksi dengan tertib,” tuturnya.
Para Mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut juga memberi bunga kepada anggota Polisi yang berjaga di Gedung Dewan.
Pemberian bunga pertama diberikan kepada Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si sebagai simbolis.
Aksi Audiensi yang dikawal aparat kepolisian tersebut berlangsung tertib dan damai. Setelah menyampaikan orasi dan mendengarkan pernyataan, massa membubarkan diri dengan tertib.
Lebih lanjut, Kapolres Pekalongan meminta kepada Mahasiswa atau kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya, bisa menggunakan sarana lain tanpa harus turun ke jalan dalam jumlah besar.
“Kerumunan masyarakat dengan jumlah banyak dikhawatirkan akan memunculkan potensi ledakan kasus Covid-19 baru,” ujar AKBP Aris.
Reporter : Trisno














