Example floating
Example floating
DaerahHumanioraPemerintahan

Aksi Rabu Merah, LMND Ek-Lhokseumawe Dan Aceh Utara Kritisi 2 Tahun Kepemimpinan Bupati Dan Wabup Aceh Utara

×

Aksi Rabu Merah, LMND Ek-Lhokseumawe Dan Aceh Utara Kritisi 2 Tahun Kepemimpinan Bupati Dan Wabup Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
LMND Ek-Lhokseumawe Dan Aceh Utara
LMND Ek-Lhokseumawe Dan Aceh Utara gelar Aksi Rabu Merah pada Rabu siang 7/08/2019 di Taman Riyadah Kota Lhokseumawe.
Example 468x60

Faktual.Net, Lhokseumawe, Aceh. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara melakukan aksi Rabu Merah dengan mengusung tema “Menyikapi Permasalahan Yang Ada di Kabupaten Aceh Utara” pada Rabu siang 7/08/2019 di Taman Riyadah Kota Lhokseumawe.

Ketua LMND EK-Lhokseumawe dan Aceh Utara yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan, Iswandi mengatakan bahwa ” Hari ini kita mengkritisi 2 tahun kepemimpinan Bupati dan Wabup Kabupaten Aceh Utara” imbuhnya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ia juga menambahkan “Aceh Utara adalah kabupaten yang berpopulasi terbesar di aceh yang memiliki potensi Sumber Daya Alam yang sangat berlimpah, sudah saatnya kita bangun dari tidur nyenyak kita, banyak sekali perusahaan-perusahaan besar yang berdiri di kabupaten Aceh Utara, namun tidak ada kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, katanya.

Disisi lain, Ketua (DPO) Departemen Pengembangan Organisasi (M. Zulfan) juga menambahkan “Kita juga meminta kepada bapak Bupati agar segera menuntaskan permasalahan kemiskinan yang mencapai 118.740 jiwa dan pengangguran yang ada di kabupaten Aceh Utara yang mencapai 11,02 persen pada bulan Februari tahun 2018”, ungkapnya.

Baca Juga :  Peserta UKW yang Ditetapkan Tersangka Tegaskan Kasus yang Dihadapi Murni Persoalan Keluarga

Adapun petisi yang dituntut oleh peserta aksi yaitu :

1. Tingkatkan pengawasan pupuk bersubsidi di kabupaten Aceh Utara.
2. Tuntaskan pengangguran di Aceh Utara yang mencapai 11,02 persen, dan juga jumlah penduduk miskin yang mencapai 118.740 jiwa pada bulan Februari 2018.
3. Transparansi dana beasiswa mulai dari SD, SMP, SMA.
4. Tingkatkan fasilitas pendidikan di Aceh Utara.
5. Cabut izin operasional PT. Rencong mas di Kabupaten Aceh Utara.
6. Kami mengajak bapak Bupati kabupaten Aceh Utara, mulai dari hal kecil dengan
memperkuat ekonomi rakyat, bersama dengan nilai-nilai kearifal lokal, yang kita
miliki, mari bangun wilayah dengan yang kita punya :

    • Pelabuhan Krueng Geukuh Samudera Pasai internasional sebagai poros
      maritin dunia, ekspor-inpor tingkatkan.
    • Wisata berbasih syariah.
    • Kejayaan Samudra Pasai belum selesai dilestarikan, sebagai tempat paling
      krusial sebagai untuk kita mengundang wisata dunia, wujudkan.

7. Bapak Bupati laksanakan pasal 33 UUD 1945.


Reporter : Ichsan Nanda

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit